Jejakborneonews.com, Balikpapan – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial NF yang kedapatan menyimpan satu kilogram ganja siap edar di Kota Balikpapan pada Selasa siang, 6 Mei 2026.
Penangkapan ini bermula dari kepedulian warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Bergerak cepat atas laporan tersebut, tim polisi yang dipimpin oleh AKBP Hendri Sidabutar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan bungkusan besar berisi tanaman ganja kering dengan berat mencapai satu kilogram. Barang haram ini diduga kuat akan dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romy Tamtelahitu, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Kaltim untuk menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Saat ini, tersangka NF harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang narkotika yang berlaku.
Polisi sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut. Polda Kaltim juga terus mengingatkan warga agar tidak segan melapor melalui layanan 110 jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan bisa memutus rantai peredaran narkoba di Balikpapan sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua dan masyarakat luas. Polisi berkomitmen untuk terus mengejar siapa pun yang mencoba merusak kedamaian daerah dengan bisnis ilegal ini.
Polda Kaltim Ciduk Pria Bawa Sekilo Ganja di Balikpapan











