BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumPeristiwa

Komplotan Pembobol Gardu Listrik PLN Samarinda Diciduk Polisi

56
×

Komplotan Pembobol Gardu Listrik PLN Samarinda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, Samarinda – Aksi nekat komplotan pencuri yang menyasar fasilitas umum akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat sebagai spesialis pembobol gardu hubung milik PLN. Penangkapan ini menjadi napas lega bagi warga karena fasilitas listrik merupakan obyek vital bagi kehidupan sehari hari.
Para pelaku ini tergolong cukup licin dalam menjalankan aksinya. Mereka menyasar Gardu Hubung PLN di Jalan Ruhui Rahayu Satu Kelurahan Gunung Kelua. Untuk menghilangkan jejak mereka tidak segan merusak kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Namun sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Berbekal sisa rekaman CCTV dan keterangan para saksi polisi berhasil mengendus keberadaan mereka.
Tim polisi bergerak cepat dan melakukan pengintaian mendalam. Hasilnya pada Rabu dini hari 6 Mei 2026 para tersangka berhasil dibekuk di kawasan Jalan S Parman Samarinda. Ternyata beberapa di antara pelaku adalah wajah lama atau residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus hukum.
Dari penangkapan ini petugas menyita berbagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi. Ada alat pertukangan kabel tembaga yang sudah dikuliti hingga alat khusus pemutus arus listrik. Akibat perbuatan komplotan ini pihak PLN mengalami kerugian materi yang cukup besar ditaksir mencapai 70 juta rupiah.
Kapolsek Samarinda Ulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak fasilitas publik. Saat ini keempat tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang sudah sempat dijual oleh para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu peduli dengan keamanan fasilitas umum di sekitar lingkungan. Kerusakan pada gardu listrik bukan hanya soal kerugian uang tetapi juga bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga banyak akibat gangguan aliran listrik. Ary/Polresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *