BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHumanioraLintas KalselOpini

Menteri LH Dorong Sanitary Landfill di TPA Banjarbaru

78
×

Menteri LH Dorong Sanitary Landfill di TPA Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong Kota Banjarbaru untuk melakukan lompatan besar dalam pengelolaan sampah. Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru ditargetkan menjadi model kota bersih nasional dengan menghapus sistem *open dumping* (pembuangan terbuka) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menteri Hanif menekankan bahwa Banjarbaru memiliki modal kuat untuk menjadi kota yang kompetitif di sektor lingkungan hidup.
### **Darurat Pengelolaan Sampah Nasional**
Persoalan sampah menjadi atensi serius Presiden. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008, praktik *open dumping* sebenarnya sudah dilarang sejak 2013, namun hingga kini masih banyak ditemukan.
**Poin Penting Arahan Menteri LH:**
* **Wajib Sanitary Landfill:** Banjarbaru harus segera beralih sepenuhnya ke sistem *sanitary landfill* (pembuangan yang tertutup dan terkelola) agar kualitas lingkungan tidak merosot.
* **Belajar dari Tragedi:** Insiden longsor di TPA Bantar Gebang menjadi pengingat keras bagi setiap daerah akan bahayanya pengelolaan sampah yang asal-asalan.
* **Ketegasan Hukum:** Pemerintah pusat tidak segan mengambil langkah hukum bagi daerah yang masih membiarkan praktik *open dumping* melampaui batas waktu yang ditentukan.
> *”Secara nasional, target kami tidak ada lagi open dumping. Banjarbaru harus memimpin perubahan ini agar layak meraih Adipura,”* tegas Hanif Faisol Nurofiq.
>
### **Respons Wali Kota: Adipura 2026 Harga Mati**
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, **Erna Lisa Halaby**, menyatakan kesiapannya. Ia menegaskan bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas petugas kebersihan.
**Langkah Strategis Pemkot Banjarbaru:**
1. **Gerakan Kewilayahan:** Menginstruksikan seluruh Lurah dan Camat untuk turun langsung mengawal penanganan sampah di lingkungan warga.
2. **Partisipasi Masyarakat:** Mengajak warga Banjarbaru untuk lebih peduli dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya.
3. **Sinergi Pusat:** Memaksimalkan bantuan sarana prasarana serta kebijakan dari Kementerian LH untuk mempercepat perbaikan TPA.
> *”Target Adipura 2026 adalah wajib bagi Banjarbaru. Kami akan kerahkan semua lini agar kota ini benar-benar bersih dan sehat,”* ungkap Erna Lisa Halaby.
>
Dengan komitmen ini, Banjarbaru optimistis mampu bertransformasi menjadi kota yang tidak hanya berstatus Ibu Kota Provinsi, tapi juga menjadi cerminan kota modern yang peduli ekologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *