Jejakborneonews.com,MUARA TEWEH – Tabir gelap peristiwa penembakan maut di area penggilingan batu (crusher) PT Sukma Surya 234, di Desa Bayas Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara Kalteng, akhirnya terbongkar. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (30/1/2026), Polres Barito Utara mengungkap kronologi lengkap insiden berdarah yang menewaskan pria berinisial RE (39) tersebut.
Berawal dari Ceceran Oli di Tanah
Dilansir keterangan resmi Polres Barut melalui laman resmi Instagram, Tragedi ini bermula pada Senin (26/1/2026) siang. Tersangka berinisial A (19), yang bekerja sebagai penjaga lokasi (wakar), merasa curiga saat melakukan patroli rutin. Ia menemukan ceceran oli di tanah yang mengindikasikan adanya aksi pencurian.
Pemuda ini kemudian justru pulang ke rumah untuk mengambil senjata api rakitan laras panjang miliknya. Saat kembali ke lokasi, ia mendapati korban RE sedang menggulingkan drum.
“Tanpa melakukan teguran, tersangka langsung melepaskan tembakan ke arah korban hingga meninggal dunia di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan.
Drama Pelarian ke Rumah Nenek
Usai menarik pelatuk, tersangka A langsung kabur ke rumah neneknya di wilayah Rapen sebelum akhirnya berhasil diringkus polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita senjata api rakitan dan magnesium sulfat sebagai barang bukti utama.
Terungkapnya Sindikat Pencurian
Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus ini. Ternyata, penembakan ini dipicu oleh rentetan aksi pencurian yang terjadi sejak beberapa hari sebelumnya.
Korban RE diduga tidak beraksi sendirian. Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kini juga telah mengamankan dua tersangka lain, yakni M dan YH, yang terlibat dalam pencurian oli, solar, dan tabung LPG di lokasi tersebut.
* Motif Pelaku: Ekonomi (memenuhi kebutuhan hidup).
* Ancaman Hukuman: Tersangka pencurian dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
* Nasib Sang Penjaga: Proses hukum terhadap tersangka A terkait penembakan maut masih didalami secara terpisah oleh Satreskrim.
Gerak Cepat Kepolisian
Kapolres Barito Utara melalui Iptu Novendra W.P. menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan semua pihak yang terlibat, baik dalam kasus pencurian maupun penembakan, diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengumpulkan seluruh barang bukti dan memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan,” tegas Iptu Novendra. Ary











