Foto:Polsek Banjarmasin Timur
Jejakborneonews.com, BANJARMASIN – Nasib malang menimpa Muhammad Sarbana (30). Niat hati mencari rezeki sebagai juru parkir di kawasan Jalan Dharma Praja Banjarmasin, ia justru harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan sadis pada Rabu (21/1/2026) sore.
Hanya karena menolak memberikan uang untuk membeli minuman keras (miras), korban dihujani tusukan Sajam oleh pelaku yang emosinya tersulut.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Minta Uang Miras
Peristiwa berdarah ini terjadi tepat di depan Lapangan Tenis Dharma Praja, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur. Saat itu, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Sugianur (47) mendatangi korban.
Tanpa basa-basi, pria paruh baya tersebut meminta uang kepada Sarbana. Alasannya pun bikin geleng kepala: uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.
“Permintaan pelaku ditolak oleh korban. Hal itulah yang memicu perkelahian hingga berujung pada aksi penikaman,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (23/1/2026), yang dilansir laman BanjarmasinPost.co.id
Korban Alami Luka Serius
Dalam duel yang tidak seimbang itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya, Sarbana menderita tiga luka tusuk yang cukup parah di bagian perut, dada sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri.
Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan. Warga yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD Ulin Banjarmasin. Hingga saat ini, Sarbana masih menjalani perawatan intensif tim medis.
Pelaku Diringkus dalam 1 Jam
Polisi bergerak cepat. Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur untuk melacak keberadaan pelaku. Hanya berselang satu jam setelah kejadian, Ahmad Sugianur berhasil diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek,” tegas Iptu Ginting.
Kini, pria berusia 47 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat atas aksi penganiayaan yang dilakukannya.











