BerandaBorneo ZoneHukumHumanioraPeristiwa

Terciduk Bawa Sabu, Dua Wanita Tak Berkutik di Depan Polwan

263
×

Terciduk Bawa Sabu, Dua Wanita Tak Berkutik di Depan Polwan

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, SAMARINDA – Dua wanita paruh baya di Samarinda terpaksa harus melewatkan sisa hari mereka di balik jeruji besi. Berinisial S (43) dan TW (43), keduanya tertangkap basah membawa barang haram jenis sabu saat melintas di kawasan lampu merah (traffic light) Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (13/01) sore.
Meski sempat mencoba bersikap tenang dan menyembunyikan narkotika di balik pakaian, aksi mereka gagal total di tangan Unit Reskrim Polsek Palaran.
Gerak-Gerik Mencurigakan di Lampu Merah
Drama penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba. Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengintaian intensif.
Saat sedang memantau arus lalu lintas, petugas melihat dua wanita berboncengan motor dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, polisi langsung mencegat kendaraan mereka.
Tak Berkutik Saat Digeledah Polwan
Sadar bahwa yang dihadapi adalah perempuan, Polsek Palaran Polresta Palaran bertindak profesional dengan menerjunkan personel Polwan untuk melakukan penggeledahan badan. Siasat kedua emak-emak ini untuk menyembunyikan sabu di balik pakaian bagian atas akhirnya terbongkar.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua poket sabu seberat 0,82 gram bruto yang diselipkan di balik pakaian salah satu pelaku,” ujar Kapolsek Palaran, Kompol Dr. Iswanto.
Sabu di Antara Peralatan Make Up
Bukan hanya di balik baju, polisi yang melakukan pemeriksaan menyeluruh juga membongkar jok motor pelaku. Hasilnya cukup mengejutkan; di dalam tas make up yang biasanya berisi bedak atau lipstik, polisi justru menemukan pipet kaca, korek api, dan tisu yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Dua unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan kedua wanita ini pun langsung disita sebagai barang bukti.
Komitmen Bersih Narkoba
Penangkapan ini menjadi pesan kuat bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkotika di wilayah Palaran. Kapolsek menegaskan bahwa informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Kini, S dan TW hanya bisa tertunduk lesu. Alih-alih mengurus rumah tangga atau melakukan aktivitas produktif di usia kepala empat, mereka justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ary/Humres Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *