BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Simpun! Macan Polda Kalsel Bongkar Pabrik BPKB dan STNK Palsu Di Jateng

602
×

Simpun! Macan Polda Kalsel Bongkar Pabrik BPKB dan STNK Palsu Di Jateng

Sebarkan artikel ini

Foto/Dicky Munadi

Jejakborneonews.com, BANJARBARU – Pernahkah Anda merasa curiga saat membeli mobil bekas dengan harga miring, atau justru kaget saat mau bayar pajak ternyata data kendaraan tidak terdaftar? Sebaiknya mulai sekarang harus ekstra teliti. Baru-baru ini, jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil membongkar skandal besar pemalsuan dokumen kendaraan yang jaringannya menggurita hingga ke Pulau Jawa.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyita hampir 20 ribu lembar STNK dan BPKB palsu siap edar. Komplotan ini ternyata pemain lama yang sudah beraksi sejak tahun 2017 dengan keuntungan mencapai Rp100 juta per bulan!
Bermula dari Gagal Bayar Pajak di Samsat
Terungkapnya kasus ini bak sebuah drama. Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, bercerita bahwa awalnya ada warga yang datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Namun, bukannya urusan selesai, petugas Samsat justru menolak karena STNK yang dibawa ternyata palsu alias “aspal” (asli tapi palsu).
Laporan warga ini langsung direspons cepat oleh Direktur Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang. Tim legendaris “Macan Kalsel” di bawah pimpinan Kompol Dedy Yudanto langsung dikerahkan untuk melacak siapa dalang di balik surat-surat sakti tersebut.
Pengejaran hingga ke Jawa Tengah
Hasilnya mengejutkan. Setelah menangkap dua tersangka berinisial FN dan SF di Kalimantan Selatan, jejak transaksi mereka menuntun petugas hingga ke wilayah Purwodadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Di sana, polisi menciduk empat tersangka lainnya—RY, RB, KT, dan BD—lengkap dengan barang bukti alat cetak dokumen dan ribuan lembar kertas berlogo resmi namun palsu.
“Sindikat ini punya peran masing-masing, ada yang khusus cetak pajak kendaraan, ada yang bikin BPKB, sampai yang memasarkan mobilnya,” ungkap Kapolda Kalsel saat konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).
Tarif Jutaan dan 20 Unit Mobil Disita
Bagi para pelaku, bisnis ini sangat menggiurkan. Mereka mematok harga Rp800 ribu untuk pembuatan lembar pajak, sementara untuk satu buah BPKB palsu, warga dikenakan tarif Rp4,5 juta. Selain tumpukan dokumen, polisi juga menyita 20 unit mobil dari berbagai merek yang diduga menggunakan dokumen palsu hasil kerjaan komplotan ini.
Jangkauan pasar mereka pun tak main-main, mulai dari wilayah Jawa, Bali, hingga seluruh pelosok Kalimantan.
Tips Biar Gak Jadi Korban
Melihat rapihnya cara kerja sindikat ini, Kapolda Kalsel memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Jangan pernah tergiur harga murah tanpa mengecek keaslian surat-suratnya.
“Pastikan betul keaslian STNK dan BPKB sebelum transaksi. Paling aman, ajak penjual cek fisik dan cek data langsung ke kantor Samsat. Jangan sampai uang hilang, mobil malah disita polisi karena suratnya palsu,” imbaunya.
Kini, para pelaku harus meringkuk di sel tahanan. Polda Kalsel pun terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri karena diduga kuat masih ada jaringan lain yang terlibat dalam lingkaran setan pemalsuan dokumen ini. Dicky/Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *