BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Sebulan, 20 Tersangka Kasus Narkoba Diciduk Polres Tanah Laut

83
×

Sebulan, 20 Tersangka Kasus Narkoba Diciduk Polres Tanah Laut

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) komitmen menyapu bersih peredaran narkoba di Bumi Tuntung Pandang. Bertempat di halaman Mapolres Tala, Pelaihari, Selasa (17/3/2026), ratusan gram sabu-sabu dimusnahkan hingga tak bersisa.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, memimpin langsung aksi pemusnahan barang haram ini. Didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso dan Kasi Humas AKP Hari Setiawan, Kapolres menunjukkan hasil “tangkapan” besar jajarannya selama satu bulan terakhir.
Panen Kasus: 20 Orang Diciduk
Bukan jumlah yang sedikit, sejak awal Februari hingga Maret 2026 ini, polisi berhasil membongkar 14 kasus narkotika. Dari rentetan kasus tersebut, sebanyak 20 orang kini harus mencicipi dinginnya sel tahanan—terdiri dari 19 pria dan satu orang wanita.
Selain sabu-sabu seberat 656,59 gram, polisi juga menyita sejumlah aset yang diduga hasil dari bisnis haram ini, di antaranya:
* Uang tunai sebesar Rp12 juta.
* Satu unit mobil Avanza.
* Delapan unit sepeda motor.
Ramadan Tetap “Gaspol”
Meski sedang memasuki bulan suci Ramadan, para pengedar ternyata tidak lantas bertobat. Buktinya, sejak pertengahan Februari hingga awal Maret saja, polisi masih menjaring 7 kasus dengan barang bukti sabu yang cukup fantastis, yakni hampir 600 gram.
Kasatres Narkoba, Iptu M. Firmansyah Baso, memberikan gambaran betapa mengerikannya dampak sabu tersebut jika sampai lolos ke masyarakat.
“Jika satu orang mengonsumsi 0,20 gram, maka dengan mengamankan barang bukti ini, kita sudah berhasil menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari bahaya narkoba. Kalau dihitung secara materi, nilainya mencapai Rp820 juta,” ungkap Iptu Firmansyah di hadapan awak media.

Pemusnahan Sebagai Bukti Nyata
Sebagai penutup rangkaian rilis tersebut, barang bukti sabu seberat 648,77 gram langsung dimusnahkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan ketegasan Polri bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah Tanah Laut.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tala berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan nyaman tanpa gangguan peredaran narkotika di lingkungan mereka. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *