Foto/Polresta Samarinda
Jejakborneonews.com,SAMARINDA – Sekilas, dua butir pil berwarna merah muda itu tampak seperti vitamin atau mainan anak-anak. Namun, siapa sangka di balik bentuk karakter populer “Iron Man” tersebut, tersimpan zat berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Akal bulus para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas kembali terbongkar. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus seorang pria berinisial RN (33) yang kedapatan membawa narkotika jenis baru di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid, Kota Samarinda Kamis malam (15/1/2026)
Berawal dari Keresahan Warga
Langkah RN terhenti bukan karena kebetulan. Penangkapan ini merupakan buah dari keberanian warga sekitar yang mulai gerah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi barang haram langsung direspons cepat oleh kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di lokasi kejadian. Tanpa perlawanan berarti, RN langsung diamankan untuk digeledah.
Modus Unik yang Mematikan
Ketelitian petugas membuahkan hasil. Saat memeriksa saku depan celana RN, polisi menemukan sebuah plastik klip bening. Di dalamnya, terdapat dua butir pil berbentuk wajah “Iron Man” dengan berat 1,73 gram bruto.
Bukan sekadar pil biasa, hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Pil tersebut diduga kuat merupakan campuran antara sabu-sabu (Amfetamin) dengan obat sakit kepala (Analgesik) yang diracik secara ilegal.
Selain pil “superhero maut” tersebut, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan RN untuk berkoordinasi dengan para pelanggannya.
Memburu Sang Pemasok Utama
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, S.H., M.H., menegaskan bahwa RN hanyalah salah satu ujung rantai. Berdasarkan pengakuan tersangka, pil tersebut didapat dari seseorang di kawasan Lambung Mangkurat.
“Tersangka mengakui barang itu miliknya. Saat ini tim kami tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial RY,” ujar AKP Baihaki.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap bentuk-bentuk baru narkotika yang sengaja dibuat menyerupai benda umum atau karakter favorit agar tidak dicurigai.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar yang mencoba menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas di wilayah hukum kami,” tegasnya. Ary











