Foto/ Polresta Palangka Raya
Jejakborneonews.com, PALANGKA RAYA – Ketenangan warga di Jalan Bukit Palangka, Kota Palangka Raya Kalteng, terusik pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Seorang pria berinisial F terpaksa diamankan polisi setelah nekat masuk ke pekarangan rumah warga dalam kondisi diduga kuat di bawah pengaruh alkohol.
Aksi nekat pria tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban sekaligus pelapor berinisial R, mengaku kaget saat melihat orang asing memanjat pagar rumahnya dan mulai mengetuk pintu dengan cara yang meresahkan.
Diamankan Keluarga dan Ketua RT
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga pelapor bersama Ketua RT setempat bergerak cepat mengamankan pria tersebut sebelum petugas tiba.
Menerima laporan darurat dari warga, Piket SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Muhammad Abrar, S.H., M.H., langsung meluncur ke lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kami langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan awal. Terlapor sudah diamankan warga bersama Ketua RT guna menghindari tindakan main hakim sendiri,” ungkap Ipda Muhammad Abrar.
Penanganan Humanis
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pelapor maupun terlapor. Meski tindakan pria tersebut menimbulkan ketakutan, pihak kepolisian memastikan proses penanganan tetap berjalan profesional dan humanis.
Ipda Muhammad Abrar mengapresiasi langkah warga yang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar agar bisa segera kami tangani,” tutupnya.
Hingga saat ini, pria berinisial F tersebut telah dibawa petugas untuk diproses lebih lanjut guna dimintai keterangan terkait aksinya yang meresahkan warga. Ary
Sumber: Humas Polresta Palangka Raya
Resahkan Warga, Pria Mabuk Diamankan











