BerandaBorneo ZoneHukumPeristiwa

Polsek Tenggarong Seberang Amankan Pengedar Sabu Saat Tertidur

279
×

Polsek Tenggarong Seberang Amankan Pengedar Sabu Saat Tertidur

Sebarkan artikel ini

Foto : Polsek Tenggarong Seberang

 

Jejakborneonews.com, Tenggarong  – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kertanegara menggagalkan  peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (31/08/2025) pagi, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti dengan jumlah yang cukup signifikan.

Tersangka berinisial MAF (23), warga Desa Karang Tunggal RT 06, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar Prov Kaltim, ditangkap saat tengah tertidur di dalam kontrakannya sekitar pukul 08.30 WITA. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Aulia Hadi Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh personel kami, ditemukan satu poket besar sabu dengan berat sekitar 10,50 gram dan 30 poket kecil sabu seberat 8,56 gram yang disembunyikan di dalam tas selempang dan disimpan di rak lemari kamar kontrakan tersangka,” ungkapnya.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti penunjang seperti satu unit timbangan digital, satu buah pipet kaca, sekop dari sedotan, serta satu unit handphone merek OPPO A16 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat diinterogasi, tersangka MAF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *