BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumPeristiwa

Pelarian Begal Motor Samarinda Berakhir Di Balikpapan

216
×

Pelarian Begal Motor Samarinda Berakhir Di Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pelaku begal motor Samarinda yang buron di Balikpapan

Foto/Polresta Samarinda
Jejakborneonews.com, SAMARINDA – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengakhiri pelarian R (41), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan yang sempat buron. Pelaku ditangkap di Kota Balikpapan setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Modus Kekerasan di Eks Bandara
Aksi kriminal ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam di kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda. Modus yang digunakan pelaku tergolong berani dan kasar:
* Mengintai Lokasi: Pelaku mencari korban di area yang sepi.
* Kekerasan Fisik: Korban ditampar dan didorong hingga terjatuh tidak berdaya.
* Perampasan: Saat korban tersungkur, pelaku merampas kunci dan membawa kabur motor Honda Vario milik korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10.000.000.
Pengejaran Lintas Kota
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Jatanras mendeteksi keberadaan pelaku di Balikpapan. Pelaku diketahui sedang berusaha menjual motor hasil curiannya tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan metode delivery control. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan saat hendak melakukan transaksi motor curian tersebut.
Komitmen Polisi: Tidak Ada Ruang bagi Penjahat
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku kejahatan jalanan hingga ke mana pun mereka bersembunyi.
“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku dan barang bukti kini sudah kami amankan,” tegas AKP Agus Setyawan, Sabtu (31/1/2026).
Ancaman Hukuman
Kini R (41) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Ary/Humresta Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *