BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumPeristiwa

Pekerja Kebun di Muara Muntai Disabet Kapak

199
×

Pekerja Kebun di Muara Muntai Disabet Kapak

Sebarkan artikel ini
Kapak biru barang bukti penganiayaan pekerja kebun di Muara Muntai Kukar

Foto/Polres Kukar
Jejakborneonews.com, KUTAI KARTANEGARA – Niat hati ingin istirahat tenang selepas lelah bekerja di perkebunan perusahaan, JS (46) justru harus mengalami kejadian yang tak akan ia lupakan seumur hidup. Warga Perumahan PT JMS, Desa Muara Leka Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kukar Kaltim ini terpaksa dilarikan ke puskesmas setelah kepalanya terkena sabetan kapak oleh pria berinisial AM (24).
Kejadian yang bikin geger warga Kecamatan Muara Muntaiini terjadi pada Senin (9/2) sore, saat matahari mulai condong ke barat. Hanya karena perselisihan soal pekerjaan, urusannya malah sampai ke meja polisi.
Berawal dari Cekcok di Depan Pintu
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menceritakan bahwa sore itu situasi sebenarnya biasa saja. Korban baru saja pulang kerja dan sedang bersantai di rumahnya. Namun, tiba-tiba AM datang bertamu.
Bukannya membawa kabar baik, keduanya justru terlibat adu mulut yang cukup panas. Persoalan pekerjaan diduga menjadi pemantik amarah AM. Dalam kondisi gelap mata, AM melihat sebuah kapak biru sepanjang 60 cm yang tergeletak di samping pintu. Tanpa pikir panjang, kapak itu diayunkan dan mengenai kepala korban.
“Korban mengalami luka robek di kepala. Merasa keselamatannya terancam, korban langsung melaporkan kejadian ini ke kami,” jelas IPTU Wahid.
Kapak Biru Jadi Barang Bukti
Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Muara Muntai untuk bertindak. Begitu laporan diterima pada Selasa (10/2), petugas langsung menjemput AM. Polisi juga mengamankan kapak biru yang digunakan sebagai senjata dalam penganiayaan tersebut.
Kini, AM yang masih muda itu harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.
Kapolsek: “Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin”
IPTU Wahid menyayangkan kejadian ini. Beliau mengingatkan warga bahwa kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, justru malah menambah beban hidup.
“Kami imbau masyarakat, kalau ada masalah, selesaikanlah dengan kepala dingin. Jangan pakai otot, apalagi senjata tajam. Segala bentuk tindak pidana pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.
Saat ini, AM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Muara Muntai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ary/Humres Kukar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *