BerandaBorneo ZoneHukum

Tiga Kasus Curanmor Di Samarinda Terungkap Dalam 24 Jam

52
×

Tiga Kasus Curanmor Di Samarinda Terungkap Dalam 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Foto/ist: rekaman CCTV pelaku curanmor mendorong motor curian di Samarinda Kota

Jejakborneonews.com, Samarinda – Kerja keras dan gerak cepat ditunjukkan oleh jajaran Polresta Samarinda Kaltim dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, tiga Polsek berbeda berhasil meringkus tiga pelaku pencurian di lokasi yang berbeda-beda di wilayah kota Samarinda Kalimantan Timur.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim dari Polsek Samarinda Seberang, Polsek Samarinda Kota, dan Polsek Samarinda Ulu yang bergerak serentak menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tiga Lokasi, Tiga Modus Berbeda
Kasus pertama terungkap di wilayah Loa Janan Ilir pada Senin, 20 April 2026. Pelaku tidak berkutik setelah aksinya membawa kabur motor terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam kejadian ini, pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan.
Kasus kedua terjadi di Samarinda Kota pada Senin, 27 April 2026. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mendorong sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah saat suasana sedang sepi. Berkat penyelidikan yang teliti, polisi berhasil menemukan motor curian tersebut disembunyikan di rumah pelaku.
Kasus ketiga terjadi di Samarinda Ulu pada Rabu, 29 April 2026. Di sini, pelaku mengincar motor yang terparkir di depan kontrakan tanpa dikunci stang. Namun, pelarian pelaku berakhir singkat setelah jajaran Reskrim berhasil melacak dan menangkapnya.
Peringatan bagi Pemilik Kendaraan
Saat ini, ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 476 dan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa pengungkapan kilat ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan warga Samarinda. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memberikan pengamanan tambahan pada kendaraan mereka.
Kami ingatkan masyarakat untuk selalu mengunci stang motor dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun hanya ditinggal sebentar. Kejahatan sering kali terjadi karena adanya kesempatan, tegasnya.
Dengan terungkapnya rangkaian kasus ini, diharapkan situasi keamanan di Samarinda semakin kondusif dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *