BerandaBerita NasionalBorneo ZoneEkonomi & BisnisLintas Kalsel

Lapor Instalasi Listrik di Kalsel Kini Sistem Digital

154
×

Lapor Instalasi Listrik di Kalsel Kini Sistem Digital

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, BANJARBARU – Kabar gembira buat para pelaku usaha dan warga Banua yang sedang mengelola instalasi listrik! Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) baru saja meluncurkan inovasi keren berupa Web Perizinan STL (Surat Tanda Lapor) Ketenagalistrikan.

Sekarang, buat kalian yang punya instalasi listrik dengan kapasitas sampai 500 kW, urusan lapor-melapor jadi jauh lebih simpel. Semuanya serba digital, transparan, dan pastinya antibet!
Bisa Sambil Ngopi di Rumah
Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah, menjelaskan kalau inovasi ini adalah jawaban buat warga yang ingin pelayanan cepat. Dulu mungkin harus bolak-balik ke kantor, sekarang cukup buka laptop atau HP saja.
“Lewat sistem digital ini, proses lapor instalasi listrik jadi lebih sederhana dan efisien. Kita ingin pelayanan itu cepat, tapi tetap resmi dan aman,” ujar Nasrullah di Banjarbaru, Selasa (3/3/2026).
Apa Itu STL dan Kenapa Penting?
Mungkin ada yang bertanya, “Kenapa sih harus lapor?” Jadi, Surat Tanda Lapor (STL) ini adalah bukti sah kalau instalasi listrik yang kalian bangun atau operasikan itu sudah terdaftar di pemerintah.
Tujuannya bukan buat mempersulit, tapi buat memastikan:
* Keamanan: Biar listriknya nggak korslet atau membahayakan.
* Keandalan: Biar performa listriknya oke.
* Lingkungan: Biar tetap ramah lingkungan dan sesuai aturan hukum.
Keuntungan Pakai Web Perizinan Baru
Nasrullah menambahkan, dengan adanya web ini, pelaku usaha bisa menikmati banyak kemudahan:
* Daftar Online: Nggak perlu ongkos bensin ke kantor dinas.
* Upload Dokumen: Tinggal unggah syarat-syaratnya secara digital.
* Pantau Status: Bisa cek sudah sampai mana prosesnya lewat HP.
* Bukti Elektronik: Kalau sudah beres, bukti lapornya langsung keluar secara elektronik.
Dukung Investasi di Banua
Langkah digitalisasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi biar orang makin mudah buka usaha di Kalimantan Selatan. Kalau urusan izin listriknya gampang dan pasti hukumnya, investor pun bakal makin betah menanamkan modal di daerah kita.
“Kami ingin memastikan pelayanan sektor listrik ini nggak cuma cepat, tapi juga kasih kepastian hukum buat semua,” pungkas Nasrullah.
(Sumber: MC Kalsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *