BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumPeristiwa

Kunci Tertinggal, Motor Warga Pangkalan Banteng Disikat Maling

278
×

Kunci Tertinggal, Motor Warga Pangkalan Banteng Disikat Maling

Sebarkan artikel ini

Foto/Polres Kobar
Jejakborneonews, Kotawaringin Barat – Kelalaian sekecil apa pun bisa menjadi peluang emas bagi pelaku kejahatan. Hal inilah yang dialami MA (28), warga Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng. Akibat lupa mencabut kunci kontak, sepeda motor yang dikendarainya raib dalam sekejap di depan sebuah toko pada Kamis (29/1/2026) sore.
Namun, pelarian para pelaku tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang tersangka, yakni SU (45) dan MU (25).
Kronologi: Baru Sadar Saat Dengar Suara Mesin
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban (MA) meminjam motor Honda Vario milik rekannya untuk membeli mantel hujan karena kondisi cuaca. Sesampainya di depan toko, MA terburu-buru masuk untuk berbelanja tanpa menyadari kunci motor masih menggantung manis di tempatnya.
“Korban baru menyadari kunci tertinggal saat mendengar suara mesin motornya dihidupkan dan dibawa kabur secara diam-diam oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto.

Kerugian Mencapai Rp22,5 Juta
Mendapat laporan dari korban, tim buser Polsek Pangkalan Banteng langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Kerja keras petugas membuahkan hasil dengan tertangkapnya SU dan MU beserta barang bukti berupa unit motor, STNK, dan kunci kontak.
Akibat kejadian ini, pemilik motor mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp22,5 juta. Kini, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Banteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terancam Hukuman Penjara
Atas tindakan nekatnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf G UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
Iptu Agung Sugiarto juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga.
“Kami imbau warga untuk selalu waspada. Pastikan kunci dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat ditinggalkan, meski hanya sebentar,” pungkasnya. Ary/Humres Kobar

#PolresKobar #PolsekPangkalanBanteng #InfoKalteng #Curanmor #PangkalanBanteng #PolriPresisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *