Foto: Polres Kukar
TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Dalam sebuah operasi pengembangan yang dramatis, petugas berhasil menggulung jaringan peredaran sabu yang beroperasi lintas wilayah antara Samboja dan Balikpapan.
Dua pria berinisial A (35) dan E (47) diringkus beserta puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan dengan berbagai modus unik.
Berawal dari Nyanyian Warga Samboja
Operasi ini bermula dari keresahan warga di Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, yang melaporkan seringnya terjadi transaksi barang haram di wilayah mereka. Menanggapi hal itu, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna langsung memimpin penyelidikan intensif.
Titik terang muncul pada Minggu malam (1/2/2026). Petugas mencegat tersangka A saat berada di pinggir Jalan Poros Balikpapan–Samboja. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan paket sabu di dalam tas selempangnya.
Penggeledahan di Karang Joang: Sabu dalam Botol Lakban
Tak puas sampai di situ, polisi langsung “mengeler” tersangka A ke rumahnya di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara. Di sana, petugas menemukan gudang kecil penyimpanan sabu.
Modus yang digunakan cukup rapi; tersangka menyimpan 26 paket sabu di dalam botol plastik yang dibalut lakban hitam untuk mengelabui petugas. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital dan sebuah mobil yang diduga digunakan untuk beraksi.
Tersangka Kedua Diringkus di Pondok
Hanya berselang satu jam, pengembangan berlanjut ke tersangka kedua berinisial E. Pria berusia 47 tahun ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok tak jauh dari lokasi pertama.
Dari tangan E, polisi menyita 50 paket sabu berukuran kecil yang disimpan di dalam dompet. Kepada petugas, E mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka A.
Total Barang Bukti yang Diamankan:
* Dari Tersangka A: 28 paket sabu (berat 25,22 gram), timbangan, dan mobil.
* Dari Tersangka E: 50 paket sabu (berat 9,77 gram).
Komitmen Polres Kukar
Kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba yang merusak generasi muda di wilayah hukum Kukar.
Polres Kukar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Kerjasama antara warga dan polisi terbukti menjadi senjata paling ampuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Ary/Humres Kukar
Jaringan Sabu Samboja-Balikpapan Diciduk











