Jejakborneonews.com, SAMARINDA – Sebuah penangkapan tak biasa berujung pada terbongkarnya jaringan narkotika di Kota Tepian. Polsek Samarinda Seberang Polresta Samarinda sukses mengungkap kasus peredaran pil ekstasi yang ternyata tidak hanya sekadar menjual, tapi juga diduga memiliki peralatan produksi sendiri.
Kasus besar ini dirilis langsung oleh Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki, di Aula Bhayangkari Mako Polsek Samarinda Seberang pada Senin (19/1/2026) siang.
Kejelian Petugas: Curiga Pria Dorong Motor
Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari hal yang nampaknya sepele. Saat personel kepolisian sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kelurahan Mesjid Samarinda Seberang Kaltim, mereka melihat seorang pria berinisial RN (32) sedang mendorong sepeda motor di pinggir jalan.
Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, petugas pun mendekat untuk memeriksa. Siapa sangka, dari tangan RN, polisi menemukan dua butir pil yang dipastikan sebagai narkotika jenis ekstasi. RN pun tak berkutik dan langsung digiring ke kantor polisi.
Pengembangan Hingga ke “Markas” Pemasok
Tak berhenti di situ, polisi melakukan interogasi kilat terhadap RN. Hasilnya mengejutkan, RN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial RR (33).
Tim bergerak cepat menuju kediaman RR di wilayah Kecamatan Sungai Pinang Samarinda. Di sana, polisi tidak hanya menemukan stok pil ekstasi siap edar, namun juga menemukan peralatan dan bahan-bahan yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi pil ekstasi secara mandiri.
“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil pengembangan di rumah tersangka kedua (RR), kami temukan tidak hanya narkotika siap edar, tetapi juga alat produksinya,” tegas AKP Ahmad Baihaki di hadapan puluhan awak media.
Komitmen Berantas Narkoba
Dalam rilis tersebut, turut hadir Wakasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Dedi Setiawan dan Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan alat produksi ini merupakan ancaman serius karena menandakan adanya upaya pembuatan narkoba secara lokal.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti alat produksi dan pil ekstasi telah diamankan di Mako Polsek Samarinda Seberang untuk penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Pesan untuk Warga:
Polisi sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sekecil apapun laporan warga, akan menjadi kunci bagi kepolisian untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
Gerebek “Pabrik” Rumahan Ekstasi di Samarinda: Berawal Curiga Pria Dorong Motor











