BerandaBorneo ZoneHukumPeristiwa

Gasak Harta dan Uang Puluhan Juta Di Rumah PNS, Pria Samarinda Ditangkap Polisi

210
×

Gasak Harta dan Uang Puluhan Juta Di Rumah PNS, Pria Samarinda Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Kepala Kejaksaan, Jalan Delima, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda Kaltim, Kamis (1/1/2026). Seorang pria berinisial DR (29) diringkus polisi setelah diduga membobol rumah seorang pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menggasak harta benda senilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini pertama kali diketahui korban sekitar pukul 09.00 WITA. Korban yang baru menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, di hari yang sama, tim Unit Reskrim berhasil mengamankan DR beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang mewah, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 16 Pro Max, jam tangan Tissot, serta perhiasan emas. Selain barang fisik, pelaku juga diketahui menguras saldo ATM korban hingga mencapai Rp82.000.000,-. Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp129.000.000,-.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa pelaku diduga melancarkan aksinya menggunakan kunci duplikat. “Petugas mengamankan tiga buah anak kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk mempermudah masuk ke rumah korban,” jelasnya.

Saat ini, pelaku DR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ary/Humres Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *