BerandaBorneo ZoneHukumPeristiwa

Dua Remaja di Kubu Raya Menjambret Demi Beli Inex

497
×

Dua Remaja di Kubu Raya Menjambret Demi Beli Inex

Sebarkan artikel ini

foto/Polres Kubu Raya
Jejakborneonews.com, KUBU RAYA – Masa muda seharusnya diisi dengan kegiatan positif, tapi tidak bagi dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19). Bukannya mencari kerja halal, keduanya malah nekat main “tangan panjang” menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Lebih mirisnya lagi, uang hasil rampasan yang mereka ambil dengan cara kasar itu bukannya dipakai untuk makan atau bantu orang tua, tapi justru habis untuk foya-foya membeli narkoba jenis ekstasi alias inex.
Awalnya Cuma Nongkrong, Berakhir Jadi Jambret
Cerita bermula pada Minggu (8/2) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, suasana jalanan sedang sunyi. HZ dan MY yang baru saja selesai nongkrong sedang dalam perjalanan pulang berboncengan motor.
Di tengah jalan, mata mereka tertuju pada seorang ibu yang sedang melintas sambil membawa tas. Tanpa pikir panjang, niat jahat langsung muncul secara spontan. HZ menyuruh temannya, MY, untuk memepet motor si ibu tersebut.
“Begitu jarak sudah dekat, HZ langsung menyambar tas korban dengan cepat. Keduanya pun langsung tancap gas melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, saat konferensi pers, Rabu (18/2).
Lari ke Kampung Beting Cari Ekstasi
Setelah berhasil menggasak isi tas korbannya, kedua remaja ini langsung meluncur ke kawasan Kampung Beting. Di sana, uang hasil keringat orang lain itu mereka tukarkan dengan butiran pil inex untuk mabuk-mabukan.
Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim buser Polres Kubu Raya berhasil mengendus keberadaan keduanya dan langsung menciduk mereka sebelum bisa beraksi lagi.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih mendalami apakah mereka juga pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lain,” tegas IPTU Nunut.
Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
Kini, HZ dan MY harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Kubu Raya. Mereka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Masa muda mereka pun terancam habis di dalam sel hanya demi kesenangan sesaat dari narkoba.
Pesan Pak Polisi untuk Warga:
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya para ibu, agar selalu waspada saat berkendara di jam-jam rawan. Jangan menyandang tas di posisi yang mudah diraih pelaku kejahatan. Jika melihat ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera lapor ke petugas terdekat.
Sumber : Tribaratanews Kubu Raya

#Kubu Raya #JambretKaltar #InfoKriminal #PolresKubuRaya #NarkobaMembunuhmu #WaspadaJalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *