Berita NasionalBorneo ZoneLintas KalselPeristiwaPolitik

Posbankum Desa Se Kalsel, Layanan Hukum Lebih Murah dan Mudah

146
×

Posbankum Desa Se Kalsel, Layanan Hukum Lebih Murah dan Mudah

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga desa mendapatkan akses hukum yang mudah dan murah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, dalam acara peresmian Gedung Baru Kanwil Kemenkumham Kalsel di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Acara khidmat ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Desa PDT Ir. H. Ahmad Riza Patria, serta jajaran Forkopimda Kalsel.

Mendekatkan Hukum ke Masyarakat Desa

Dalam sambutannya, Wagub Hasnuryadi menekankan bahwa dengan jumlah penduduk mencapai 4,27 juta jiwa yang tersebar di 2.015 desa dan kelurahan, tantangan pemerataan layanan hukum sangatlah nyata.

“Pelayanan hukum tidak bisa disamaratakan. Perlu kehadiran layanan yang lebih dekat, adaptif, dan menjangkau hingga ke tingkat desa. Itulah mengapa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Paralegal menjadi sangat relevan sebagai pintu awal keadilan bagi masyarakat,” tutur Wagub yang akrab disapa Bang Hasnur ini.

Kepala Desa Sebagai Juru Damai

Salah satu poin menarik dalam acara ini adalah pemberian penghargaan Non Litigation Peacemaker kepada sejumlah Kepala Desa dan Lurah di Kalsel. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang berprestasi dalam menyelesaikan sengketa warga melalui jalur kekeluargaan atau musyawarah tanpa harus ke pengadilan.

Untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah terus menggalakkan pelatihan Paralegal Desa. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 15.092 orang paralegal di seluruh Indonesia yang siap membantu masyarakat memahami hukum dan mencegah konflik di tingkat akar rumput.

Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan

Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menambahkan bahwa sejak tahun 2015, desa telah ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Namun, seiring besarnya wewenang, risiko hukum yang dihadapi aparatur desa juga meningkat.

“Posbankum Desa hadir untuk mendampingi dan melindungi masyarakat serta aparatur desa. Kami ingin membangun ekosistem di mana persoalan hukum bisa selesai lewat musyawarah, sehingga harmoni sosial tetap terjaga,” jelas Ahmad Riza.

Dukungan untuk UMKM Lokal

Selain urusan hukum formal, rombongan Menteri dan Wagub juga meninjau galeri binaan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Mereka berdialog langsung dengan para pelaku UMKM lokal mengenai pentingnya kepastian hukum dalam perdagangan dan perlindungan hak kekayaan intelektual agar produk lokal Kalsel mampu berdaya saing global.

Pencapaian ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih maju, di mana negara hadir secara sederhana dan nyata di tengah-tengah masyarakat desa. Ary/Adpim Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *