Jejakborneonews.com, SAMARINDA – Kepercayaan yang diberikan perusahaan justru dibalas dengan pengkhianatan manis oleh dua karyawannya sendiri. Alih-alih menjaga aset, pria berinisial MA (27) dan RR (29) di Samarinda ini justru kompak bekerja sama melakukan penggelapan dalam jabatan hingga perusahaan merugi sebesar Rp 391.988.427.
Aksi “tikus kantor” ini terbongkar setelah Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda meringkus keduanya. Pelarian mereka berakhir setelah pihak perusahaan menyadari ada yang tak beres dengan isi gudang mereka.
Terdeteksi Lewat Audit Internal
Kejahatan yang rapi ini mulai tercium saat perusahaan melakukan stock opname atau audit rutin. Manajemen terkejut bukan main saat menemukan selisih angka yang sangat mencolok antara data di sistem komputer dengan fisik barang yang tersedia di gudang.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mencium keterlibatan orang dalam. Benar saja, MA dan RR yang memiliki akses jabatan strategis ternyata menjadi otak di balik hilangnya ratusan juta rupiah aset perusahaan tersebut.
Sembilan Bulan Beraksi Demi Gaya Hidup
Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya ternyata sudah sangat berani. Sejak Januari hingga September 2025, mereka secara sistematis menguras aset perusahaan sedikit demi sedikit.
“Dalam satu bulan, mereka bisa beraksi 3 sampai 4 kali secara berulang. Total kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ningtyas Widyas Mita, S.I.K.
Mirisnya, uang hasil keringat perusahaan yang dikorupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup. Hal ini terbukti dari sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku, mulai dari perhiasan emas hingga telepon genggam terbaru (smartphone).
Tegas Tanpa Kompromi
Kapolsek AKP Ningtyas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan kepercayaan (abuse of power) di wilayah hukumnya.
“Kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka beserta barang bukti perhiasan, ponsel, dan dokumen transaksi telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Kini, MA dan RR harus menanggalkan seragam kerjanya dan menggantinya dengan baju tahanan. Mereka terancam hukuman berat akibat pengkhianatan terhadap perusahaan yang selama ini menjadi tempat mereka mencari nafkah. Ary/Humres Samarinda











