BANJARMASIN- Tim gabungan Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin dan Unit Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Arjuna V Komplek Bumi Pemurus Permai, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Kalsel.
Dilansir BanjarmasinPost.co.id, Tim gabungan opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, berhasil menangkap pelaku pencurian berinsial IB alias Ahim, di Jalan Tatah Pemangkih Komplek Bumi Wahyu Utama III Kelurahan Pemangkih Laut, Kabupaten Banjar, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 23.04 Wita.
“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Korban, Sri Marganing Rahayu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan setelah menemukan rumahnya telah dibobol dan beberapa barang berharga hilang,” terang Iptu Sudirno, Sabtu (2/8/2025)
Dari tangan pelaku, tim gabungan opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Acer warna silver, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam, 1 buah helm warna hitam merk GM, dan 2 bilah besi hitam milik berbentuk seperti pencongkel/linggis kecil.Menurut laporan kepolisian, pelaku diketahui sebagai residivis spesialis bongkar rumah yang tercatat 4 kali melakukan aksi pencurian dan baru bebas pada tahun 2023.
“Saat ini, pelaku masih proses pendalaman dan pengembangan untuk kemungkinan adanya TKP lain, baik di Banjarmasin maupun di luar Banjarmasin,” kata Sudirno.











