BerandaBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan

477
×

Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan

Sebarkan artikel ini

Foto : Humas Polresta Banjarmasin
Jejakborneonews.com, BANJARMASIN – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan, Ibrahim alias Ahim (58).

Ia ditangkap di rumah anaknya di Jalan Tatah Pemangkih, Kabupaten Banjar, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Sri Marganing Rahayu (56), warga Jalan Arjuna V Komplek Bumi Pemurus Permai, yang rumahnya dibobol pada Kamis malam.

Korban yang baru pulang kerja mendapati pintu rumahnya rusak dan beberapa barang berharga, termasuk laptop dan tab, raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Kapolsek Banjarmasin Selatan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel”

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah laptop Acer dan sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Kemudian juga ditemukan dua buah besi yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu juga turut diamankan.

Ibrahim alias Ahim melakukan aksinya sendirian.

Pelaku merupakan seorang residivis yang baru bebas pada tahun 2023.

Selain itu pelaku yang diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Ibrahim alias Ahim dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu Polsek Banjarmasin Selatan juga sedang mendalami kemungkinan adanya lokasi lain di luar Banjarmasin. (Humas Polresta Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *