BATULICIN – Seorang pria di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan diadukan anaknya sendiri karena mengamuk dan mengancam dengan senjata tajam.
Pria bernama Y (44) mengamuk dan mengacam dengan senjata tajam rupanya tak terima mantan istrinya yang akan menikah lagi dengan pria lain.
Akhirnya, Y pun harus menerima kenyataan diamankan aparat kepolisian Polsek Kusan Hilir.
Insiden pengancaman terjadi di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (24/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.Diungkapkan Kasi Humas Polres Tanahbumbu, Ipda Suprio Sanyoto, bahwa terduga pelaku berinisial Y (44), dilaporkan anak kandungnya berinisial MR(19) ke Polsek Kusan Hilir.
Y dilaporkan karena mendatangi rumah mereka dalam kondisi emosi karena tak terima mantan istrinya, NJ (42), akan menikah lagi.
Y datang mengendarai sepeda motor Honda Revo X dengan nomor polisi DA 4508 ZAX.Ia membawa sebilah parang dan langsung mengejar putranya berinsial MR. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.
“Warga sekitar yang mendengar keributan langsung datang dan mengepung Y, yang kemudian melemparkan parangnya ke tanah,” jelasnya, Sabtu (26/7/2025).
Warga sempat menahan Y, namun pria tersebut berhasil kabur sebelum polisi tiba.Akibat kejadian itu, NJ beserta kelima anaknya merasa sangat terancam karena sebelumnya Y juga kerap melontarkan ancaman serupa jika NJ benar-benar menikah lagi.
Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan Y pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.30 WITA.Ia langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.Barang bukti yang diamankan, berupa 1 bilah parang sepanjang ±45 cm, 1 unit HP OPPO A18 warna biru muda dan 1 unit motor Honda Revo X warna merah hitam berpelat DA 4508 ZAX
Proses hukum terhadap Y akan terus berlanjut.
“Pelaku kami amankan sesuai prosedur, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.(Banjarmasinpost.co.id)











