Jejakborneonews.com, PASER – Ada-ada saja ulah pria berinisial E.J. (44) ini. Alih-alih fokus berwiraswasta, warga Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) ini malah nekat mengoleksi senjata api (senpi) rakitan tanpa izin. Akibatnya, ia harus rela dijemput Unit Jatanras Polres Paser di rumahnya sendiri.
Penangkapan yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) malam ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2026. Polisi bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dan curiga dengan aktivitas pelaku.
Digerebek di Rumah, Barang Bukti Berderet
Unit Jatanras nggak butuh waktu lama buat membuktikan laporan warga. Saat petugas mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 20.15 WITA, penggeledahan langsung dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Desa setempat biar semuanya transparan.
Hasilnya? Petugas menemukan koleksi berbahaya milik E.J. yang nggak tanggung-tanggung:
* 3 Pucuk Senpi Rakitan: Terdiri dari dua laras pendek (warna hitam dan cokelat silver) serta satu laras panjang warna cokelat.
* 6 Butir Amunisi: Peluru aktif yang siap digunakan.
* 1 Botol Plastik Putih: Turut diamankan sebagai pelengkap barang bukti.
Berawal dari Penyelidikan Diam-diam
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim Elnath Splendidta, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan senyap yang dilakukan timnya sejak Senin pagi.
“Setelah data di lapangan akurat dan mengarah ke pelaku, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan. Ternyata benar, ditemukan senjata api rakitan dan amunisi yang legalitasnya nggak jelas alias ilegal,” ungkapnya.
Terancam 12 Tahun Penjara
Gara-gara hobi berbahayanya ini, E.J. kini nggak bisa lagi tidur nyenyak di rumah. Ia dijerat dengan Pasal 306 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Ancaman hukumannya pun sangat serius, yakni penjara maksimal 12 tahun.
Saat ini, pelaku beserta “mainan mautnya” sudah dikurung di Mapolres Paser untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut dan untuk apa digunakan.
> Pesan Polisi: Polres Paser berkomitmen buat nyikat habis segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat). Punya senpi ilegal itu bahaya banget, bukan cuma buat diri sendiri tapi bisa bikin kacau keamanan kota kita. Ary/Polres Paser
Polres Paser Amankan Pemilik Tiga Senpi Rakitan











