BerandaBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Pandawan Diamankan Polres Tabalong

369
×

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Pandawan Diamankan Polres Tabalong

Sebarkan artikel ini

foto : Humas Polres Tabalong

Jejakborneonews.com, Tabalong – Seorang warga Desa Mawani Kecamatan Petangkep Tutui Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, harus kehilangan sebuah sepeda motor nya usai di pinjam oleh teman kerjanya. Kejadiannya saat  didepan Mess sebuah perusahaan perkebunan di Batu Pujung kecamatan Bintang Ara Kabupaten  Tabalong Provinsi Kalsel.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pada Senin (28/07/2025) siang, pelaku pria berinisial SUP (28) warga desa Mahang Matang Landung Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendatangi korban di mess nya dan meminjam 1 buah sepeda motor dengan alasan membawa anaknya berobat, namun tidak pernah dikembalikan lagi.

Merasa dirugikan sebesar 8 juta Rupiah, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong, mendapat laporan tersebut berdasar hasil penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian mengamankan pelaku SUP di sebuah rumah di Mahang Matang Landung Kecamatan Pandawan. Hulu Sungai Tengah dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

Saat ini pelaku SUP sudah diamakan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah KTP atas nama pelaku SUP dan 1 buah sepeda motor warna merah. (Humas Polres Tabalong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *