Foto/Bidhumas Polda Kalbar
Jejakborneonews.com, SANGGAU – Sinergi antara warga dan polisi kembali memakan korban. Kali ini, seorang pria berinisial AY harus pasrah saat tangan dingin Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir membongkar bisnis haramnya di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar)
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan hampir 10 gram sabu yang siap edar!
Masyarakat Jadi Pahlawan
Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Keberanian warga yang gerah dengan aktivitas mencurigakan AY menjadi kunci utama. Laporan warga yang masuk langsung direspon kilat oleh petugas di lapangan.
Hasilnya? Petugas menemukan “harta karun” narkotika berupa:
* Sabu seberat 9,80 gram (bruto).
* Timbangan elektronik (bukti kuat rencana pengedaran).
* Alat hisap (bong) & pipet.
* Uang tunai Rp 460.000,- hasil transaksi.
Kapolsek: Kami Tidak Main-Main!
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar siapa saja yang mencoba merusak wilayahnya dengan narkoba.
“Setiap informasi dari masyarakat adalah amunisi bagi kami. Kami pastikan Tayan Hilir harus bersih dari narkotika demi masa depan generasi kita,” tegas Iptu Dwi.
Kini Mendekam di Sel
AY kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar lain: Warga mengawasi kalian, dan polisi siap menangkap!
Pesan Keamanan: Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda. Identitas pelapor pasti dirahasiakan! Ary/###











