BerandaBorneo ZoneHukumHumanioraLintas KalselPeristiwa

Patroli Gabungan Temukan Bekas Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Riam Pinang

268
×

Patroli Gabungan Temukan Bekas Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Riam Pinang

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, Tanah Laut  – Tim patroli gabungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan,  KPH Tanah Laut , Tahura Sultan Adam serta Kejaksaan Negeri Tanah Laut melaksanakan patroli pengamanan kawasan hutan Tahura Sultan Adam di wilayah Desa Riam Pinang, Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut, Selasa (9/12/2025)

Patroli ini digelar sebagai langkah pengawasan rutin untuk memastikan kawasan Tahura Sultan Adam tetap aman dari ancaman aktivitas penambangan ilegal.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa tidak terdapat aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Walaupun demikian  Tim  menemukan alat tambang seperti mesin diesel dong feng dan perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
Selanjutnya tim juga menemukan sebuah pondok bekas pekerja ditemukan dalam kondisi kosong tanpa tanda-tanda aktivitas baru.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, tim melakukan Tindakan pengamanan terhadap peralatan penambangan dan melakukan  penertiban dengan merusak pondok yang berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif agar fasilitas serupa tidak dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seluruh proses penertiban dilaksanakan secara terukur, aman, dan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari laporan pengawasan resmi.

Dari hasil patroli, tim memastikan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif, namun potensi pemanfaatan kembali lokasi tersebut tetap ada. Oleh karena itu, pengawasan lanjutan diperlukan untuk menjaga keamanan kawasan hutan. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fatimatuzzahra  menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan. “Kami akan terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan intensitas patroli agar kawasan Tahura Sultan Adam tetap terjaga dari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya. Ary/###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *