BerandaBorneo ZoneHukumPeristiwa

Kejar Hingga Samarinda, Polres Kukar Amankan 1,4 Kg Sabu

215
×

Kejar Hingga Samarinda, Polres Kukar Amankan 1,4 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Foto: Polres Kukar

Jejakborneonews.com, TENGGARONG – Dalam kurun waktu sepekan, tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sukses menggulung dua jaringan besar dengan barang bukti yang fantastis: lebih dari 1,4 kilogram sabu!
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya, Kamis (22/1/2026). Penangkapan ini diklaim telah menyelamatkan ribuan nyawa dari jerat barang haram tersebut.

Drama Penangkapan di Tenggarong Seberang
Aksi pertama pecah pada Minggu (11/1/2026) sore di Desa Suka Maju Kecamatan Tenggarong Seberang. Berawal dari bisikan warga yang resah, polisi mengintai gerak-gerik seorang pria berinisial F (36).
Saat disergap, pria tersebut tak berkutik. Polisi menemukan 101,31 gram sabu yang disembunyikan bersama alat hisap dan plastik klip. Ironisnya, F mengaku hanya “kaki tangan” yang diperintah oleh seseorang berinisial T untuk mengantar barang kepada pria berinisial A.
“Dua nama yang disebut tersangka kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami tidak akan berhenti sampai ke akarnya,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Pengembangan Hingga ke Samarinda
Tak puas dengan satu tangkapan, polisi kembali menggebrak pada Sabtu (17/1/2026). Kali ini, di Jalan Perjiwa Desa Perjiwa Tenggarong Seberang.
tersangka berinisial F (35) diringkus dengan barang bukti 263,62 gram sabu serta uang tunai Rp5 juta yang diduga hasil transaksi.
Petugas tidak lantas berpuas diri. Malam itu juga, tim langsung bergerak menuju Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Di sebuah hunian, polisi menangkap tersangka G (35) yang diduga kuat menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika lintas wilayah ini.
Total 1,4 Kilogram Sabu Diamankan
Jika ditotal dari seluruh rangkaian pengungkapan selama periode tersebut, Polres Kukar berhasil menyita lebih dari 1,4 kilogram sabu. Selain narkoba, berbagai unit sepeda motor, ponsel, dan timbangan digital turut disita sebagai barang bukti kejahatan.
“Ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat. Kami ingatkan, tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di wilayah Kutai Kartanegara,” pungkas Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris dan Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Kini para tersangka terancam hukuman berat berdasarkan undang-undang narkotika yang berlaku, sementara polisi terus memburu otak utama di balik peredaran sabu jumbo tersebut. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *