Foto/ KPH Kusan
Jejakborneonews.com, TANAH BUMBU – Para pelaku pembalakan liar di Tanah Bumbu Provinsi Kalsel sepertinya harus berpikir dua kali kalau mau macam-macam. Tim Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Kusan baru berhasil menemukan tumpukan kayu ilegal yang pemiliknya diduga kabur.
Pada Jumat (27/2/2026), tim patroli yang sedang menyisir hutan di Kecamatan Teluk Kepayang berhasil menemukan “harta karun” ilegal. Bukan emas, melainkan tumpukan kayu olahan jenis Rimba Campuran dan kayu Ulin alias kayu Gading yang sudah dipotong-potong berbagai ukuran.
Ketemu Kayunya, Orangnya Misterius
Sayangnya, saat petugas sampai di lokasi, suasana sudah sepi. Para pelaku diduga sudah mencium kedatangan petugas dan kabur duluan meninggalkan tumpukan kayu mahal tersebut di tengah hutan.
Helmi, salah satu petugas Polhut dari KPH Kusan, menjelaskan kalau temuan ini adalah hasil dari patroli rutin yang mereka lakukan untuk memelototi wilayah-wilayah rawan pencurian kayu.
“Memang benar kami temukan tumpukan kayu olahan itu di Teluk Kepayang,” ujar Helmi.
Medan Berat Jadi Tantangan
Meski sudah menemukan banyak kayu, petugas sempat dibuat pusing oleh kondisi lapangan. Akses jalan yang sangat sulit ditambah minimnya alat angkut bikin petugas nggak bisa langsung membawa semua kayu ke kantor.
“Karena jalannya susah sekali dan alat angkut terbatas, untuk sementara kami cuma bisa membawa beberapa potong kayu ulin saja ke Kantor KPH Kusan sebagai bukti,” tambahnya.
Dipasangi Garis Polisi
Biar kayu sisanya nggak “dicolong” lagi oleh para pelaku, petugas langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi temuan. Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bahwa area tersebut dalam pengawasan ketat hukum.
Sampai saat ini, petugas masih terus menyelidiki siapa sebenarnya pemilik kayu tersebut dan dari mana asal-usul kayu itu ditebang. Yang jelas, patroli akan makin diperketat biar hutan Tanah Bumbu nggak makin gundul digasak tangan-tangan jahil.
Mari kita jaga hutan kita sendiri, Lur. Kalau bukan kita, siapa lagi? Ary/KPH Kusan
Kayu Ilegal di Hutan Teluk Kepayang Disegel Polhut











