Jejakborneonews.com, BANJARMASIN – Bak peribahasa “sudah jatuh tertimpa tangga”, nasib apes dialami seorang pemuda berinisial DN (29). Niat hati ingin membuat keributan di jalanan, pria ini justru mengantarkan dirinya dan sang pemasok ke balik jeruji besi setelah polisi menemukan puluhan paket sabu di saku celananya.
Berawal dari Keributan di Kelayan A
Aksi penangkapan ini bermula pada Senin (2/2/2026) malam, saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengamankan DN. Pemuda tersebut dilaporkan meresahkan warga karena membuat keributan di kawasan Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, Kalsel.
Namun, saat dibawa ke Mapolsekta untuk diperiksa, petugas justru menemukan hal yang jauh lebih serius. Di dalam saku celananya, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar dengan berat 11,18 gram.
Pengembangan Cepat: Sang Pemasok Ikut Diringkus
Tak ingin berhenti di situ, tim Buser melakukan interogasi mendalam terhadap DN. Hasilnya, DN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AA (57) dengan sistem “hutang” atau bayar kemudian.
Tanpa membuang waktu, polisi bergerak cepat menuju kawasan Jalan Prona 3 Banjarmasin pada Selasa (3/2/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus AA tanpa perlawanan. Hasil penggeledahan terhadap AA pun cukup fantastis, polisi menemukan belasan paket sabu lainnya yang lebih besar.
Total Barang Bukti yang Disita
Dari tangan kedua tersangka, Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan barang bukti yang signifikan:
| Barang Bukti | Rincian |
| Sabu-sabu | 31 Paket (Total berat bersih 56,59 gram) |
| Uang Tunai | Rp3.000.000 (Diduga hasil transaksi) |
| Telepon Genggam | 3 Unit (Oppo Reno 5, Oppo A3X, dan Oppo A16) |
Proses Hukum Menanti
Kini, “duet” pengedar dan pemasok ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Banjarmasin Selatan. Keduanya terancam hukuman berat atas dugaan peredaran gelap narkotika.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ary
Diolah dari : Humas Polsek Banjarmasin Selatan











