BerandaBerita NasionalHukumHumanioraPeristiwa

Paman Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

259
×

Paman Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Sebarkan artikel ini

Foto/Polres Pringsewu
Jejakborneonews.com, PRINGSEWU – Kabar duka sekaligus bikin geram datang dari Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Lampung. Seorang pria berinisial MT (25) harus berurusan dengan polisi setelah tega berbuat tidak senonoh kepada keponakannya sendiri yang masih balita.
Mirisnya, korban yang baru berusia 5 tahun itu diduga sudah berkali-kali menjadi sasaran aksi bejat sang paman. Kini, MT sudah mendekam di balik jeruji besi Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terbongkar Berkat Keberanian Keluarga
Kasus yang menyayat hati ini terungkap setelah pihak keluarga korban mencium ada yang tidak beres. Tanpa ragu, mereka langsung melapor ke polisi demi menyelamatkan masa depan si kecil.
Dari hasil penyelidikan polisi, MT ternyata punya trik licik untuk melancarkan aksinya. Pria ini diduga menggunakan ancaman sekaligus bujuk rayu agar korban tidak mengadu. Namun, sepandai-pandainya bangkai disimpan, baunya tercium juga.
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Polres Pringsewu gak main-main dalam menangani kasus ini. MT bakal dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak.
“Tersangka sudah kami tahan. Ancaman hukumannya nggak main-main, bisa sampai 15 tahun penjara,” tegas pihak kepolisian.

Pesan Penting: Jangan Takut Lapor!
Pihak kepolisian juga memberikan pesan menohok buat kita semua. Kasus ini jadi pengingat pahit bahwa ancaman bisa datang dari orang terdekat sekalipun.
Polisi mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih “cerewet” dan waspada memantau pergaulan anak. Kalau ada yang mencurigakan, jangan dipendam sendiri—langsung lapor! Lindungi anak-anak kita sebelum terlambat. Ary

 

#Pringsewu #KriminalPringsewu #StopKekerasanAnak #PolresPringsewu #LawanPencabulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *