Jejakborneonews.com, BANJARMASIN – Meski gelaran Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan sudah mulai tancap gas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalsel, Rabu (28/1/2026), KPU memaparkan sejumlah agenda besar sekaligus “curhat” soal kendala fasilitas yang mendesak.
Verifikasi Partai Politik
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah persiapan verifikasi partai politik. Tantangannya tidak main-main, sebab tercatat ada 76 partai politik yang kini terdaftar di Kemenkumham.
“Kami tetap bergerak sesuai koridor undang-undang yang ada, terutama fokus pada pemutakhiran data pemilih dan persiapan verifikasi parpol,” ujar Tenri.
Dilema Kantor: Diminta Pindah per Juni 2026
Di tengah persiapan teknis yang padat, KPU Kalsel justru dihadapkan pada masalah pelik terkait markas kerja mereka. Per 1 Juni 2026, KPU diminta mengosongkan kantor yang saat ini mereka tempati karena lahan tersebut akan digunakan oleh Bank Kalsel.
Persoalannya, kantor baru yang dijanjikan pemerintah daerah melalui skema hibah masih dalam tahap pembangunan dan diprediksi belum siap huni pada bulan Juni mendatang.
Minta Dukungan DPRD untuk Percepatan
Menghadapi situasi “kejar-kejaran” dengan waktu ini, Tenri berharap Komisi I DPRD Kalsel bisa membantu melakukan lobi politik ke pemerintah daerah. Ada dua solusi yang ditawarkan:
* Percepatan Pembangunan: Memohon tambahan anggaran agar kantor baru bisa selesai lebih awal dari target akhir tahun.
* Kebijaksanaan Bank Kalsel: KPU telah bersurat agar tetap diizinkan menempati kantor lama sampai bangunan baru benar-benar layak huni.
“Kami berharap pembangunan bisa selesai akhir tahun ini. Namun, jika ingin lebih cepat, tentu butuh dukungan anggaran tambahan. Itulah yang kami mohonkan melalui Komisi I,” tutup Tenri.











