BerandaBorneo ZoneEkonomi & BisnisLintas Kalsel

Tambang Kalsel Disorot, Dinas ESDM ‘Kejar Tayang’

272
×

Tambang Kalsel Disorot, Dinas ESDM ‘Kejar Tayang’

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini tengah bergerak cepat membenahi tata kelola sektor mineral dan batubara (Minerba). Hal ini Pasca-terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2026 terkait sejumlah praktik ilegal perusahaan tambang batubara yang operasi di Kalsel.
Dinas ESDM Kalsel kini punya misi khusus: menuntaskan seluruh rekomendasi perbaikan sebelum tenggat waktu berakhir.
Plt. Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuang waktu. Sesuai aturan, mereka hanya memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan seluruh catatan dari BPK.
Target Maret Beres!
Nasrullah menyatakan bahwa langkah nyata atau action plan sudah disusun dan siap dieksekusi. Pihaknya optimistis seluruh rekomendasi bisa rampung tepat waktu.
“Kami harus segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI. Target penyelesaiannya paling lambat pertengahan Maret 2026 nanti,” ujar Nasrullah usai rapat koordinasi bersama Tenaga Ahli Gubernur di Banjarbaru, Selasa (27/1/2026).
Fokus Benahi SDM hingga Lingkungan
Meski tidak merinci poin per poin temuan BPK, Nasrullah menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut mencakup banyak aspek penting yang bersinggungan dengan berbagai instansi. Selain urusan internal Dinas ESDM, sektor lingkungan hidup dan kehutanan juga turut menjadi perhatian.
“Untuk Dinas ESDM, fokus utama kami adalah menindaklanjuti rekomendasi yang sesuai kewenangan kami, khususnya yang berkaitan dengan aspek Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.
Sinergi Bareng Inspektorat
Agar proses perbaikan ini berjalan transparan dan akuntabel, Dinas ESDM terus berkoordinasi ketat dengan Inspektorat Provinsi Kalsel sebagai pengawas internal.
“Mekanismenya, rekomendasi BPK direkap oleh Inspektorat, lalu diserahkan ke perangkat daerah untuk dieksekusi. Kami berkomitmen menjalankan ini demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama di sektor tambang yang menjadi aset penting Banua,” pungkas Nasrullah.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Selatan agar lebih bersih dan profesional. Ary/MC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *