BerandaBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Misteri Mayat Wanita di Trans Kalimantan Batola Terkuak: Pelaku Diamankan!

240
×

Misteri Mayat Wanita di Trans Kalimantan Batola Terkuak: Pelaku Diamankan!

Sebarkan artikel ini

Foto/ist

Jejakborneonews.com, BARITO KUALA – Misteri kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga di pinggir Jalan Trans Kalimantan menuju Kalteng, Desa Beringin (Sungai Lumbah), Kecamatan Alalak, Barito Kuala Kalsel akhirnya menemui titik terang. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku dilaporkan telah diamankan  ke pihak kepolisian.

Tragedi berdarah yang menimpa Eka Novelya Sita Lestari (39), warga Kertak Hanyar, pada Minggu (18/1/2026) malam itu kini memasuki babak baru.

Pelaku Menyerahkan Diri di Wilayah Tetangga

Dilansir BanjarmasinPost.co.id, Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama, mengonfirmasi bahwa pelaku tidak lagi dalam pelarian. Informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku menyerahkan diri di wilayah hukum Polres Banjar.

“Benar, telah terjadi penyerahan diri. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Banjar untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” ungkap Iptu Fakhri kepada awak media, Senin (19/1/2026).

Meskipun pelaku sudah di tangan polisi, identitas detailnya masih dirahasiakan. Kasi Humas Polres Batola, Iptu Marum, menegaskan bahwa data pelaku akan dirilis secara resmi setelah proses pemeriksaan awal dan koordinasi antarwilayah selesai dilakukan.

Kronologi Mencekam: Bermula dari Niat Minta Maaf yang Ditolak

Aksi pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 22.45 WITA di pinggir jalan trans Kalimantan Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif insiden ini diduga kuat berawal dari masalah pribadi.

Pelaku awalnya mendatangi korban yang saat itu berada di sebuah warung pinggir jalan. Niat awal pelaku disebut-sebut ingin meminta maaf kepada korban, namun ajakan damai tersebut ditolak mentah-mentah oleh Eka. Penolakan itu memicu cekcok hebat di lokasi.

Suasana semakin liar ketika pelaku nekat menarik paksa tangan korban sejauh 30 meter dari depan warung. Di kegelapan pinggir jalan itulah, pelaku diduga membabi buta menyayat tangan dan menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga korban roboh bersimbah darah. Usai beraksi, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor berboncengan temannya.

Nyawa Tak Tertolong

Warga yang menemukan korban sempat berupaya menyelamatkan nyawanya dengan melarikan Eka ke RSUD Ulin Banjarmasin. Namun, luka tusuk di bagian dada yang cukup dalam membuat nyawa wanita kelahiran 1986 tersebut tidak tertolong.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa baju kaos, celana jeans pendek, hingga kain sarung milik korban. Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana atau yang diikuti tindak pidana lain dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Update Terkini: Polisi masih terus mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam pelarian pelaku dan motif dendam apa yang sebenarnya melatarbelakangi aksi keji tersebut. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *