BerandaBorneo ZoneHukumPeristiwa

Nelayan Paser Ditangkap, Ancam Kru Kapal di Perairan Teluk Adang

293
×

Nelayan Paser Ditangkap, Ancam Kru Kapal di Perairan Teluk Adang

Sebarkan artikel ini

Foto: Humas Polres Paser:

jejakborneonews.com, PASER – Tim Hiu Satpolairud Polres Paser bersama Tim Jatanras berhasil meringkus seorang nelayan berinisial W (28) setelah melakukan aksi pengancaman terhadap kru kapal di perairan Teluk Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kronologi Kejadian
Aksi nekat tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, Kapal KSA 134 sedang melintas di perairan Teluk Adang. Pelaku yang menggunakan perahu nelayan kemudian menaiki kapal tersebut dan meminta satu jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada kru kapal.
Karena permintaan tersebut ditolak oleh kru kapal, pelaku naik pitam. Ia kemudian mencabut sebilah pisau dan mengarahkannya kepada kru kapal, sehingga menciptakan situasi mencekam bagi seluruh personel di atas kapal.
Penangkapan Pelaku
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Polairud, AKP Andi Ferial, menjelaskan bahwa laporan diterima setelah kru kapal menghubungi Radio Room PT. Contran Asia yang kemudian meneruskan informasi ke Satpolairud.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Hiu Satpolairud bersama Tim Jatanras Polres Paser akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Paser Mayang, Kecamatan Kuaro,” tegas AKP Andi Ferial pada Kamis (1/1/2026).
Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
* Satu buah pisau dengan gagang kayu.
* Mata pisau tajam berukuran sekitar 20 cm.
Atas perbuatannya, W kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Komitmen Keamanan Perairan
AKP Andi Ferial menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme atau kekerasan di wilayah hukum Polres Paser, khususnya di sektor perairan yang menjadi jalur vital transportasi dan ekonomi.
> “Kami akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Paser serta menindak tegas segala bentuk ancaman yang meresahkan,” tambahnya.
Polres Paser juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di laut untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan atau kejahatan melalui Call Center 110 (Bebas Pulsa). Ary/Humres Paser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *