BerandaBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Curi Motor di Kambitin, Residivis Ditangkap Polres Tabalong

496
×

Curi Motor di Kambitin, Residivis Ditangkap Polres Tabalong

Sebarkan artikel ini

Foto : Humas Polres Tabalong 


Jejakborneonews.com, Tabalong – Seorang warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel,  berinisial RA (29) harus menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Sabtu (13/09) sore.

RA yang merupakan seorang residivis diamankan pada Senin (15/09) pagi oleh satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, di halaman masjid di kelurahan Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah

Kejadian tersebut bermula saat  NH (29) yang merupakan istri MBS (29)  warga desa Kambitin Raya kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong pulang dari menjemput anaknya sekolah menggunakan sebuah skuter metik.
NH kemudian memarkir motornya  dihalaman rumah namun kunci kontaknya tidak atau lupa  dicabut. Kemudian NH  masuk rumah dan tidur siang.

Sore harinya korban MBS  mendapat laporan dari istrinya NH  bahwa skuter metik yang parkir di halaman rumah telah hilang.

Menurut keterangan tetangga korban  inisial HER, sebelum masuk rumah dan tidur, saksi sempat melihat ada seorang pria yang bolak balik di jalan didepan rumah korban. Saksi mengira orang tersebut sedang mencari alamat. Sebelum tertidur HER sempat mendengar ada suara skuter dihidupkan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai 6 juta Rupiah dan melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Saat ini pelaku RA sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RA, dan 1 buah skuter metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB. (Humas Polres Tabalong) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *