BerandaBerita NasionalHukumPeristiwa

Miris! Guru Ngaji Cabuli 6 Remaja, Satu Disetubuhi

111
×

Miris! Guru Ngaji Cabuli 6 Remaja, Satu Disetubuhi

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, KEBUMEN – Kabar memilukan datang dari wilayah Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Seorang oknum guru ngaji berinisial M (29) yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen atas dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang merasa curiga pada 28 Maret 2026. Tak butuh waktu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen langsung bergerak cepat mengusut tuntas tindakan bejat pelaku.
Korban Mencapai 6 Anak, Satu Disetubuhi
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam konferensi pers pada Senin (30/3/2026), mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Hingga saat ini, tercatat sudah ada enam remaja perempuan yang menjadi korban.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ada enam anak yang menjadi korban pencabulan. Bahkan, satu di antaranya menjadi korban persetubuhan. Kami masih mendalami kasus ini karena ada kemungkinan jumlah korban bertambah,” ujar AKBP I Putu Bagus.
Para korban rata-rata masih berstatus pelajar. Kejadian terakhir diketahui terjadi pada 20 Maret 2026 lalu di tempat mengaji milik pelaku.
Modus Manfaatkan Kepercayaan Orang Tua
Pihak kepolisian menyebut pelaku menggunakan kedudukannya sebagai guru mengaji untuk mendekati para korban. Modusnya cukup licin: pelaku meminta korban datang ke tempat mengaji lebih awal dari jadwal biasanya.
Di saat suasana masih sepi dan belum ada murid lain yang datang, pelaku melancarkan aksi tidak terpujinya. Kepercayaan besar yang diberikan orang tua murid justru disalahgunakan oleh tersangka untuk berbuat jahat.
Langkah Polisi Selanjutnya
Kasus ini mulai terendus setelah Polsek Karanggayam menyerahkan pelaku ke Polres Kebumen pada 27 Maret 2026. Polisi kini fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban agar trauma yang dialami tidak berkepanjangan.
Polres Kebumen juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan berani melapor jika menemui hal mencurigakan yang menimpa anak-anak mereka. Ary/Polres Kebumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *