BerandaBorneo ZoneHukumPeristiwa

Perampok Alfamart Palangkaraya Diringkus

232
×

Perampok Alfamart Palangkaraya Diringkus

Sebarkan artikel ini

Foto/Polresta Palangkaraya

Jejakborneonews.com, PALANGKA RAYA – Pelarian WP (22), pria yang diduga menjadi otak di balik aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Alfamart Jalan Garuda Kota Palangka Raya Kalteng akhirnya terhenti. Tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dan Polsek Pahandut berhasil membekuknya di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kamis (26/3/2026) petang.
Penangkapan ini menjadi “angin segar” bagi warga Kota Cantik yang sempat resah dengan aksi nekat para pelaku kejahatan di minimarket.
Drama Senjata Tajam di Tengah Malam
Kasus yang menjerat WP bermula dari aksi mencekam pada akhir Februari lalu. Saat itu, tepat pukul 23.03 WIB, suasana gerai Alfamart yang mulai sepi mendadak berubah tegang. WP dan rekannya masuk dengan membawa senjata tajam, mengancam pegawai yang bertugas, lalu menggasak uang tunai serta barang dagangan dalam waktu singkat.
Namun, sepandai-pandainya melompat, WP akhirnya terjatuh juga. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengendus keberadaannya. Saat ditangkap, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting:
* Helm dan sandal yang digunakan saat beraksi.
* Pakaian yang terekam kamera pengawas.
* Barang bukti sisa kejahatan yang menguatkan keterlibatannya.
Bukan Pemain Baru, Beraksi Sejak 2023
Yang mengejutkan, WP ternyata bukan “anak baru” di dunia kriminal. Hasil pengembangan dari Kanit Jatanras, Iptu Dr. Helmi Hamdani, mengungkap fakta bahwa pemuda ini diduga sudah beraksi berkali-kali di wilayah Palangka Raya.
“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus perampokan berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026,” ungkap Iptu Helmi. Ini artinya, WP sudah lama menjadi target operasi yang licin.
Komitmen Polisi: Tak Ada Ruang bagi Kriminal
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah manis dari sinergi tim di lapangan dan laporan cepat dari masyarakat.
> “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kriminal yang meresahkan. Saat ini proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan,” tegas AKP Eka Palti.
>
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memburu pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan WP. Bagi warga Palangka Raya, penangkapan ini menjadi pengingat untuk tetap waspada, terutama bagi para pelaku usaha yang beroperasi hingga larut malam.
📍 Lokasi Penangkapan: Jl. Trans Kalimantan, Sabaru, Sebangau.
📅 Waktu Penangkapan: 26 Maret 2026, Pukul 18.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *