BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Pembunuhan di Tanah Bumbu, Buruh Bangunan ini Sempat Tidur Bareng Mayat!

284
×

Pembunuhan di Tanah Bumbu, Buruh Bangunan ini Sempat Tidur Bareng Mayat!

Sebarkan artikel ini

Foto /@satreskrim.tanbu

Jejakborneonews.com, TANAH BUMBU – Sebuah kisah kelam terungkap dari balik pintu sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat Batulicin Kabupaten Tanbu Kalsel.
Polres Tanah Bumbu akhirnya berhasil meringkus MF (25), pemuda perantauan asal Kabupaten Malaka NTT yang tega menghabisi nyawa rekan tinggalnya, Sulaiman (48) warga asal Kabupaten Sampang Jawa Timur dengan cara yang sangat tragis.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena perilaku dingin pelaku yang di luar nalar manusia pada umumnya.
Bermula dari Rasa Sakit Hati
Semua ini bermula dari hal yang mungkin terlihat sepele. Kepada polisi, MF mengaku nekat membunuh karena merasa sakit hati sering dimarahi korban. Pelaku menyebut dirinya kerap ditegur karena terlalu asyik main HP dan sempat diancam tidak akan diberi gaji.
Dijelaskan kepolisian, pelaku MF adalah seorang buruh bangunan, sementara korban Sulaiman adalah tukang bangunan.
Rasa dendam itu rupanya memuncak. MF pun mulai menyusun rencana maut sejak 30 Januari 2026. Ia mengambil sebilah parang dari dapur dan menyembunyikannya di dekat tempat tidur korban, menunggu waktu yang tepat untuk beraksi.
Eksekusi Dini Hari yang Mencekam
Pada 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, saat suasana desa sedang sunyi, MF melancarkan aksinya. Begitu korban terbangun, ia langsung diserang secara membabi buta dari arah belakang. Sulaiman yang tak sempat membela diri akhirnya tumbang setelah menerima luka di leher, dada, hingga punggung.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, MF menutup jasad malang itu dengan sprei, kain sarung, dan bantal.
Lima Hari Tinggal Bersama Jenazah
Hal yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah tindakan pelaku setelah membunuh. Bukannya langsung kabur, MF justru tetap tinggal di dalam rumah sewaan tersebut. Tak tanggung-tanggung, ia sempat tidur bersama mayat korban selama lima hari sebelum akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.
Selama itu pula, bau busuk dari dalam rumah mulai tercium oleh warga sekitar. Jasad Sulaiman baru ditemukan pada 14 Februari 2026 setelah warga yang curiga melapor kepada pihak kepolisian.
Membawa Kabur Harta Korban
Saat kabur menuju wilayah Serongga, MF tidak pergi dengan tangan kosong. Ia menggasak uang tunai Rp2 juta, ponsel, serta sepeda motor Yamaha NMax milik korban lengkap dengan STNK dan BPKB-nya. Sepeda motor tersebut kabarnya sempat dijual oleh pelaku seharga Rp12 juta.
Namun, pelarian MF berakhir pada Senin (16/2). Polisi berhasil mencegatnya di pinggir jalan raya Serongga–Batulicin.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Taufan, menegaskan bahwa pelaku kini harus menghadapi konsekuensi berat. MF dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas AKP Taufan, didampingi Kasi Humas Supriyo Sanyoto dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Herpanji Saputra dalam gelar konpers di Mapolsek Tanah Bumbu Jumat (20/2/2026) siang, dikutip dari laman BanjarmasinPost.
Pesan Redaksi: Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga komunikasi dan mengontrol emosi di lingkungan kerja maupun tempat tinggal. Jangan biarkan amarah menutup akal sehat, karena sesal kemudian tak ada gunanya. Ary/###

#TanahBumbu #Batulicin #KriminalKalsel #PolresTanahBumbu #InfoBanua #HukumKriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *