Foto/Polresta Samarinda
Jejakborneonews.com, SAMARINDA – Masih ingat video viral dua pria yang asyik membongkar median jalan di tanjakan Jalan Letjen Soeprapto Samarinda Kaltim beberapa waktu lalu? Banyak warga yang terkecoh, mengira mereka adalah pekerja resmi karena memakai rompi oranye layaknya kuli proyek. Namun, kedok itu kini terbongkar.
Bukannya memperbaiki fasilitas kota, kedua pria berinisial RA (26) dan HM (32) ini justru menggasak kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Akibat ulah mereka, jalanan yang seharusnya terang benderang menjadi gelap, membahayakan warga yang melintas di malam hari.
Cuma Dapat Puluhan Ribu, Padahal Kerugian Negara Jutaan
Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Samarinda, Selasa (10/2/2026), terungkap fakta yang cukup miris. Wakasatreskrim Polresta Samarinda, AKP Teguh Wibowo, membeberkan bahwa motif di balik aksi nekat ini adalah murni urusan perut alias faktor ekonomi.
Keduanya adalah buruh harian lepas yang bekerja pada proyek paving. Ironisnya, risiko hukuman 7 tahun penjara mereka tempuh hanya demi uang receh.
“RA mengaku cuma dapat bagian Rp50 ribu, sedangkan HM malah cuma Rp35 ribu. Padahal, kerugian yang dialami Pemkot Samarinda mencapai Rp10,7 juta,” ungkap AKP Teguh.
Jejak Motor NMAX di Gang Buntu
Gerak cepat Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda patut diacungi jempol. Berbekal rekaman CCTV dan video warga yang viral, polisi melacak motor Yamaha NMAX hitam yang digunakan pelaku. Pelarian mereka berakhir di sebuah mess pekerja di kawasan Jalan Dr. Soetomo yang ternyata berada di gang buntu.
“Mereka sudah dua kali beraksi di lokasi yang sama. Satu pelaku baru satu hari datang dari Balikpapan, satunya lagi sudah sebulan di Samarinda,” tambah Teguh.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Aksi ini menjadi pengingat bagi warga Samarinda agar tidak mudah percaya dengan atribut tertentu. Meski memakai rompi proyek, jika ada aktivitas yang mencurigakan di fasilitas umum, jangan ragu untuk melapor.
Saat ini, RA dan HM harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, polisi masih memburu satu rekan mereka yang bertugas sebagai penadah atau penjual kabel curian tersebut.
Kini, warga Letjen Soeprapto bisa sedikit bernapas lega. Namun, kasus ini meninggalkan pesan mendalam: Bahwa kesulitan ekonomi memang nyata, tapi mencuri fasilitas publik yang menyangkut keselamatan orang banyak bukanlah jalan keluar.











