BerandaLintas KalselPeristiwaPolitik

Puluhan Kepsek di Kalsel Dilantik, Masa Jabatan Dibatasi

301
×

Puluhan Kepsek di Kalsel Dilantik, Masa Jabatan Dibatasi

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, Banjarbaru – Kabar penting datang dari dunia pendidikan Kalimantan Selatan. Sebanyak 54 “nakhoda” baru untuk SMA, SMK, dan SLB negeri resmi dilantik oleh Gubernur Kalsel Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, di Gedung Idham Chalid, Perkantoan Pemprov Kalsel Banjarbaru, Senin (16/3/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan langkah besar Pemprov Kalsel untuk menyegarkan suasana belajar-mengajar di sekolah-sekolah kita.
Seleksi Ketat: No “Titipan”, Pakai Teknologi!
Ada yang menarik dalam pelantikan kali ini. Gubernur Kalsel  melalui Sekda menegaskan bahwa para kepala sekolah yang terpilih bukan hasil “tunjuk-menunjuk” sembarangan, melainkan melalui proses digital lewat aplikasi BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah).
Sistem ini sengaja dipakai supaya prosesnya profesional, transparan, dan nggak ada main belakang.
“Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini sudah melalui aplikasi BCKS. Jika ada proses yang tidak benar, jangan takut untuk melaporkan,” tegas Syarifuddin di depan para peserta pelantikan.
Bukan Cuma Urusan Kantor, Tapi Motor Inovasi
Syarifuddin mengingatkan bahwa menjadi Kepala Sekolah itu berat tanggung jawabnya. Mereka bukan cuma duduk di balik meja mengurusi administrasi, tapi harus jadi motor penggerak.
Kepala sekolah dituntut bisa merangkul guru, orang tua, hingga dunia industri supaya lulusan sekolah di Kalsel makin jago dan siap kerja. Ini sejalan dengan visi Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman yang ingin mencetak SDM unggul di Banua.

Aturan Baru: Masa Jabatan Ada Batasnya
Kepala Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kalsel, Abdul Rahim, juga memberikan penjelasan penting soal aturan main terbaru. Sekarang, guru yang ditugaskan jadi kepala sekolah dibatasi masa jabatannya.
Satu periode itu lamanya 4 tahun. Kalau kerjanya bagus, boleh lanjut satu periode lagi. Jadi maksimal cuma 8 tahun biar ada penyegaran dan kesempatan buat guru-guru hebat lainnya.

Target April: Tak Ada Lagi Sekolah “Plt”
Ternyata dari 230 lebih sekolah di bawah naungan Pemprov Kalsel, masih ada 14 sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Nah, Kadisdik menargetkan setelah Lebaran nanti atau sekitar bulan April, semua posisi kosong itu sudah diisi pejabat tetap (definitif).
“Semua harus definitif agar proses administrasi seperti ujian sekolah dan urusan ijazah berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Abdul Rahim.

Selamat bertugas bagi para Kepala Sekolah yang baru dilantik! Semoga bisa membawa sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan semakin berprestasi dan melahirkan generasi cerdas kebanggaan Banua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *