BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHumanioraLintas KalselPeristiwaPolitik

Unjuk Rasa BEM Kalsel, Ini Tanggapan Gubernur Kalsel Soal Pendidikan Hingga Taman Nasional Meratus

88
×

Unjuk Rasa BEM Kalsel, Ini Tanggapan Gubernur Kalsel Soal Pendidikan Hingga Taman Nasional Meratus

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan tanggapan langsung terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut H. Muhidin, tuntutan para mahasiswa mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan nasional, masalah lingkungan, hingga isu daerah lainnya.
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Asesmen Guru
Terkait bidang pendidikan, Gubernur menilai kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan daerah lain. Sebagai contoh, ia menyoroti persaingan masuk fakultas kedokteran yang saat ini masih didominasi oleh peserta dari luar Kalimantan Selatan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah provinsi berencana melakukan asesmen atau penilaian kepada para guru. Langkah ini diambil untuk melihat sejauh mana kualitas pembelajaran yang diberikan, sehingga ke depan mutu pendidikan di Kalsel bisa mengimbangi standar daerah lain.
Penjelasan Mengenai Status Taman Nasional
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta pencabutan status kawasan Taman Nasional, H. Muhidin menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak dapat mencabut kebijakan tersebut begitu saja. Ia menjelaskan bahwa status Taman Nasional memiliki nilai konservasi yang lebih tinggi dibandingkan kawasan hutan lindung.
Menurutnya, keberadaan Taman Nasional justru memberikan peluang bagi pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di dalam kawasan tersebut. Tujuannya bukan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Hormati Proses Hukum Kasus Sidomulyo
Mengenai aspirasi masyarakat Sidomulyo yang turut disuarakan oleh mahasiswa, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Ia mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati hukum. Pemerintah provinsi sendiri bahkan pernah mengalami kekalahan dalam perkara aset karena tidak dapat menunjukkan sertifikat asli di persidangan. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki wewenang mencampuri keputusan pengadilan.
Meskipun demikian, H. Muhidin memastikan pemerintah tetap membuka ruang komunikasi. Pihaknya akan berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui jalur yang sesuai, termasuk melibatkan DPRD sebagai perwakilan rakyat.
Tahapan Pembangunan Stadion Internasional
Selain masalah hukum dan lingkungan, Gubernur juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan stadion internasional yang dipertanyakan mahasiswa. Ia menekankan bahwa seluruh proses pembangunan saat ini harus mengikuti mekanisme birokrasi dan aturan yang ketat.
Proses tersebut harus dilalui secara bertahap, mulai dari persetujuan masyarakat, pengukuran lahan, penilaian harga tanah oleh tim appraisal, pembayaran ganti rugi, hingga penyelesaian administrasi. Setelah seluruh tahapan tersebut bersih dan selesai, barulah pembangunan fisik dapat dimulai.
Melalui dialog ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap aspirasi dari para mahasiswa dapat menjadi masukan yang membangun demi kemajuan daerah, sekaligus memperkuat komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *