Foto : Humas Polres Banjar
Jejakborneonews, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar menegaskan komitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Salah satunya kasus perkelahian atau pengeroyokan di daerah Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalsel, yang berakibat satu korban nyawa melayang dan satu lainnya luka berat.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli dalam Press Conference pada Selasa (05/08/2025) menjelaskan terkait Penganiayaan Berujung Maut di Sungai Sipai. Sebanyak 8 Orang Ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya adalah wanita.
Kasus ini pertama terungkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/37/VIII/2025/SPKT/Polsek Martapura, tertanggal 2 Agustus 2025. Akibat aksi pengeroyokan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia yaitu AS (31) seorang buruh harian lepas dan satu korban lainnya MN (24) yang mengalami luka berat.
Sementara para tersangka yaitu: KS (28), AH (45)MG (40), AR (26), AT (27), HN (29), SAR (27) dan terakhir adalah LI (32) yang masih DPO.
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman dalam komunikasi melalui aplikasi MiChat, yang berujung pada pemerasan dan penganiayaan terhadap MN oleh sekelompok orang di rumah yang beralamat di Jl. Damai Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Setelah MN kembali ke lokasi bersama rekannya yaitu korban AS. Cekcok pun terjadi dan memicu keributan.
Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan menggunakan balok kayu dan tangan kosong hingga menyebabkan kedua korban terkapar. MN mengalami luka berat sementara AS akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ratu Zaleha Martapura pada 2 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WITA.
Polsek Martapura telah menetapkan delapan tersangka, namun yang berhasil ditangkap 7 tersangka sementara 1 tersangka lainnya melarikan diri yakni LI (32).
Barang bukti yang diamankan:
Empat batang balok kayu, Pakaian korban dan pelaku, Jaket, celana, dan kaos yang dikenakan saat kejadian
Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Ary)











