BerandaBerita NasionalBorneo ZoneHukumLintas KalselPeristiwa

Miris! Oknum Polisi Diduga Bunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin

431
×

Miris! Oknum Polisi Diduga Bunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Foto/Polresta Banjarmasin

Jejakborneonews.com, BANJARMASIN – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin akhirnya mengungkap tabir gelap di balik penemuan mayat perempuan di depan kampus STIH Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin. Ironisnya, pelaku pembunuhan tersebut diduga merupakan seorang oknum anggota Polisi.

Pelaku MS  (20), seorang oknum anggota Polri berhasil ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin diback up tim gabungan. Ia diduga melakukan pembunuhan  Zahra Dilla (20), mahasiswi asal Desa Lok Tamu Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Kronologi Malam Berdarah

Kronologis kejadian berdasar Laporan polisi, Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (23/12) malam, saat pelaku dan korban bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-mali. Korban kemudian menitipkan sepeda motornya di lokasi tersebut dan ikut pergi bersama pelaku menggunakan mobil Toyota Rush.

Keduanya sempat berjalan-jalan ke Bukit Batu untuk membahas permasalahan pribadi pelaku. Perjalanan berlanjut ke Banjarbaru hingga akhirnya pelaku menghentikan mobilnya di depan sebuah SPBU di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu (24/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Motif: Diancam Dilaporkan ke Pacar

Berdasarkan pemeriksaan polisi, di lokasi tersebut pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim di dalam mobil. Namun, situasi memanas setelah korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut kepada calon istri pelaku.

“Pelaku panik karena korban mengancam akan melapor kepada kekasih pelaku bahwa mereka telah berhubungan intim. Dalam kondisi panik tersebut, pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” tulis keterangan dalam uraian singkat perkara.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jasad Zahra berkeliling melewati Pemurus Dalam hingga Sungai Andai, sebelum akhirnya membuang jasad korban di depan kampus STIHSA Banjarmasin sekitar pukul 03.00 WITA.

Barang Bukti dan Penangkapan

Pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membuang dua ponsel milik korban di Jalan A. Yani Km 15. Namun, koordinasi cepat antara Polres Banjarbaru dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengidentifikasi keterlibatan pelaku.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

• Satu unit mobil Toyota Rush (sarana kejahatan).

• Perhiasan emas (kalung dan cincin) milik korban.

• Dompet dan Kartu Identitas korban.

• Sepeda motor Honda Vario milik korban yang tertinggal di minimarket.

Transparansi Hukum

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Pos Macan Resta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mengingat status pelaku sebagai oknum anggota Polri, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelesaian kasus secara terbuka dan transparan guna menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Selatan, mengingat korban merupakan mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Lambung Mangkurat.

Dilansir RRI, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan tersangka pelaku.

“Benar, belum 24 jam pelaku sudah berhasil diamankan,” katanya, melalui Via WhatsApp. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *