BerandaBorneo ZoneHukumHumanioraLintas KalselPeristiwa

Bejat! Ayah di HSS Cabuli Anak Tiri, Terbongkar Gegara Foto Medsos

248
×

Bejat! Ayah di HSS Cabuli Anak Tiri, Terbongkar Gegara Foto Medsos

Sebarkan artikel ini

Foto: ilustrasi
Jejakborneonews.com, HULU SUNGAI SELATAN – Kasus pilu yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memasuki babak baru. J (45), pria yang tega mencabuli anak tirinya sendiri, kini bersiap menghadapi persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Dilansir laman BanjarmasinPost.co.id, Pihak Satreskrim Polres HSS mengonfirmasi bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri HSS dalam waktu dekat.

Terbongkar Gara-Gara Akun Media Sosial Palsu
Aksi bejat J yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2024 di wilayah Angkinang dan Kandangan ini terbongkar dengan cara yang tak terduga. Keluarga korban dikagetkan dengan munculnya foto tidak senonoh korban di sebuah akun media sosial palsu.
Keluarga menduga akun tersebut sengaja dibuat oleh pelaku. Kabar miring itu langsung membuat ibu kandung korban curiga, apalagi sang anak belakangan sering terlihat murung dan menarik diri dari lingkungan.
“Ibu korban curiga karena anaknya sering murung. Setelah ditanya perlahan, barulah sang anak mengakui bahwa ia telah menjadi korban perlakuan tidak senonoh ayah tirinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Felly Manurung, Selasa (20/1/2026).
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Bak disambar petir, sang ibu yang tidak terima langsung melaporkan suaminya itu ke Polres HSS pada akhir November 2025.
Polisi Polres HSS bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya J berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Telaga Langsat pada 1 Desember 2025 lalu.
Sejak saat itu, J mendekam di balik jeruji besi Mapolres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Hingga saat ini, polisi telah melengkapi seluruh bukti, termasuk hasil Visum et Psikiatrikum untuk memeriksa kondisi fisik dan psikis korban yang masih sangat belia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk selalu peka terhadap perubahan perilaku anak. Polisi menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung.
Butuh bantuan atau ingin melaporkan kekerasan terhadap anak? Hubungi Unit PPA Polres HSS atau layanan panggilan darurat kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *