BerandaBorneo ZoneHukumLintas Kalsel

Balap Liar Pal 5 Banjarmasin, 9 Motor Brong Diangkut Polisi

204
×

Balap Liar Pal 5 Banjarmasin, 9 Motor Brong Diangkut Polisi

Sebarkan artikel ini

Jejakborneonews.com, BANJARMASIN – Suasana Sabtu dini hari di jantung Kota Banjarmasin mendadak tegang. Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur melakukan aksi “bersih-bersih” jalanan dari aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sepanjang Jalan A. Yani KM 5 hingga KM 6, Sabtu (17/1/2026).
Operasi yang dimulai pukul 01.30 WITA tersebut menyasar para remaja yang nekat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan lain.
9 Motor “Brong” Berakhir di Mapolsek
Dalam penyergapan singkat tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 9 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk adu adrenalin ilegal. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diangkut dan “dikandangkan” di Mako Polsek Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur melalui keterangannya menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Keselamatan (Kamtibcar) lalu lintas di wilayah hukumnya.
Imbauan Tegas: Sayangi Nyawa, Jangan Balapan di Jalan!
Pihak kepolisian tidak hanya sekadar mengamankan kendaraan, tetapi juga memberikan pesan menohok bagi para remaja dan orang tua. Aksi balap liar dinilai bukan hanya mengganggu ketenangan umum karena suara bisingnya, tapi juga menjadi ancaman nyawa yang nyata.
> “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga membahayakan nyawa orang lain yang sedang melintas,” tegas perwakilan Polsek Banjarmasin Timur.
Kini, pemilik kendaraan harus menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas berharap penindakan ini memberikan efek jera agar jalanan protokol di Banjarmasin tetap aman dan kondusif bagi masyarakat umum. Ary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *