BerandaBorneo ZoneHukumHumaniora

Pemuda Perkosa Anak Bawah Umur di Sekadau Hulu

666
×

Pemuda Perkosa Anak Bawah Umur di Sekadau Hulu

Sebarkan artikel ini

Foto/Polres Sekadau
Jejakborneonews.com, SEKADAU – Komitmen Polres Sekadau dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan kembali dibuktikan. Satreskrim Polres Sekadau Kalimantan Barat  melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial B (26) yang diduga kuat melakukan perbuatan cabul dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak korban pada Kamis (12/2). Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat ini untuk bertindak. Di hari yang sama, tersangka B langsung diciduk polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian Berulang di Dua Lokasi
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membeberkan bahwa peristiwa kelam itu diduga terjadi pada Selasa malam (10/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, tersangka B diduga tidak hanya sekali melancarkan aksinya. Ia mengaku telah berbuat tidak senonoh sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau Kalbar.
“Kami langsung melakukan rangkaian tindakan medis berupa visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti. Tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Zainal, Senin (16/2).
Polisi Pastikan Korban Terlindungi
Saat ini, tersangka B telah mendekam di balik jeruji besi Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan KUHP terbaru dengan ancaman hukuman yang berat.
Namun, di balik proses hukum yang tegas, IPTU Zainal menekankan bahwa fokus utama polisi adalah pemulihan dan perlindungan bagi sang buah hati yang menjadi korban.
> “Kami menangani perkara ini secara profesional dan memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Masa depan anak adalah prioritas kita bersama,” tegasnya.
>
Pesan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga Sekadau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu atau takut untuk melapor jika melihat atau mendengar adanya tindakan mencurigakan terhadap anak-anak.
“Segera lapor jika ada dugaan tindak pidana terhadap anak. Kami akan tindak lanjuti secara hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan anak-anak kita di Sekadau,” pungkas IPTU Zainal. Ary/###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *