BerandaBerita NasionalHukumHumanioraPeristiwa

Baru 3 Bulan Menikah, Suami Aniaya Istri Hingga Buta

154
×

Baru 3 Bulan Menikah, Suami Aniaya Istri Hingga Buta

Sebarkan artikel ini

Foto/ist

Jejakborneonews.com, DEPOK – Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (21) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, AA (21), mengalami luka permanen.
Insiden tragis ini terjadi di kawasan Bedahan, Kota Depok, pada Selasa (23/12) yang lalu.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat pasangan suami istri yang baru menikah selama tiga bulan tersebut sedang berkunjung ke rumah sepupu korban. Saat itu, di lokasi juga terdapat seorang teman perempuan dari pihak pelaku.
Ketegangan muncul ketika RA berniat meminjam ponsel milik istrinya untuk bermain game. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.
“Keributan terjadi ketika pelaku meminjam handphone korban untuk bermain gim, namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Luka Parah Akibat Kekerasan Fisik
Adu mulut tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang brutal. Pelaku nekat memukul wajah istrinya menggunakan ponsel. Pukulan tersebut mengakibatkan ponsel pecah dan serpihan kacanya mengenai mata korban.
Dampak dari penganiayaan tersebut sangat fatal bagi AA:
* Mata Kiri: Mengalami luka parah akibat serpihan kaca ponsel hingga menyebabkan kebutaan.
* Wajah: Pelipis kiri mengalami luka robek.
* Kaki: Berdasarkan pemeriksaan rumah sakit, tempurung lutut korban bergeser akibat tendangan dan injakan yang dilakukan pelaku.
“Pelaku juga menendang dan menginjak korban sehingga, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, tempurung lutut korban mengalami pergeseran,” tambah Made.
Proses Hukum
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung meringkus Rifki Aditya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok guna proses hukum lebih lanjut. ###

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *